Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 28 Mei 2026
Tim Yustisi Denpasar Kembali Lakukan Penertiban Prokes
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Awal tahun 2022 tim yustisi Kota Denpasar kembali menggencarkan penertiban protokol kesehatan di sejumlah titik di Kota Denpasar. Hal ini dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level 2 masih ditemukan. Dalam penertiban kali ini Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 24 pelanggar prokes.
Hal ini disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana disela-sela melakukan penertiban di Jalan Ratna Banjar Tega Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara Selasa (11/1).
Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, dari 24 pelanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker, ada yang menggunakan masker di dagu, dikantong dan bahkan ada yang mengaku maskernya sudah rusak. Untuk memberikan efek jera semua pelanggar diberikan sanksi berupa pembinaan dan push up ditempat.
"Sanksi itu diberikan agar mereka sadar akan kesalahannya," ungkap Sudarsana.
Supaya mereka tidak melanggar lagi dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan masker gratis kepada pelanggar. Dengan harapan mereka selalu menggunkan masker. Mengingat kasus Covid-19 masih ada dan masih ada penukaran kasus Covid-19.
Dalam upaya menekan penularan Covid-19, maka dalam penertiban ini pihaknya sembari mengingatkan masyarakat agar selalu taat akan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. Dengan taat prokes diharapkan pandemi ini cepat berlalu, sehingga perekonomian kembali normal.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2232 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2123 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1570 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1466 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli