Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Aksi Jambret di Sunset Road Digagalkan Usai Ditabrak Pemotor

Selasa, 25 Januari 2022, 19:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Aksi Jambret di Sunset Road Digagalkan Usai Ditabrak Pemotor.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pelaku jambret bernama Ari Furrohman (25) asal Jember Jawa Timur itu gagal beraksi setelah motor yang dikendarainya ditabrak pengendara motor (pemotor), usai menjambret seorang mahasiswi, Vikka Maiyam Kafomay (22). 

 

Perempuan asal Jayapura Selatan itu dijambret di Jalan Sunset Road Kuta, pada Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 WITA. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor membonceng temannya dan hendak menuju rumahnya di Jalan Mudutaki nomor 6A Dalung, Kuta Utara, Badung. 

Setelah di TKP, tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor seorang diri. "Pelaku memepet motor korban di sisi kanan belakang," ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, pada Selasa 25 Januari 2022. 

Begitu mendekat, pelaku yang tinggal di Jalan Nusantara Jimbaran Kuta Selatan itu langsung menarik tas yang berada di pangkuan teman korban dan langsung kabur. Tidak terima tasnya diambil paksa, mahasiswa itu berusaha mengejar sambil berteriak-teriak. 

Beruntung teriakan korban didengar pemotor lain dan ikut mengejar. Pemotor tersebut berhasil mengejar hingga ke Sunset Road Seminyak Kuta, dan menabraknya dari belakang. 

"Pelaku dihentikan setelah motor yang dikendarainya ditabrak pelaku dari arah belakang," ungkap Kapolsek Orpa. 

Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp13 juta dari hilangnya tas berisi 3 buah handphone dompet dan alat kecantikan. Menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta bergerak ke lokasi mengamankan pelaku Ari Furrohman. 

 

Setelah diinterogasi, pria asal Desa Suren Kecamatan Ledok Ombo Kabupaten Jember, Jawa Timur itu mengaku sudah 2 kali beraksi. 

Pertama di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanggaran, pada Minggu 23 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WITA. Ia berhasil menjambret barang kejahatan milik korban berupa 1 buah handphone. 

Sehari kemudian ia beraksi di Jalan Sunset Road Kuta dengan mengendarai sepeda motor Scoopy DK 3838 LQ milik ayahnya. 

"Rencananya hasil pencurian tersebut akan dijual. Keteranganya masih didalami," terang Kapolsek. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami