Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Viral Pria asal Karangasem Palak Sopir Truk di Bypass IB Mantra Diringkus

Minggu, 30 Agustus 2026, 19:28 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Viral Pria asal Karangasem Palak Sopir Truk di Bypass IB Mantra Diringkus.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aksi seorang pria paruh baya berinisial IWT (50) yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Prof Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur, berujung penangkapan. Aksi tersebut sebelumnya direkam korban dan viral di media sosial.

IWT yang diketahui berasal dari Sidemen, Kabupaten Karangasem, diduga mendatangi sejumlah sopir truk yang biasa beristirahat di sepanjang jalur tersebut. Dengan mengendarai sepeda motor, pelaku meminta rokok secara paksa kepada sopir truk.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH mengatakan aksi pemalakan yang viral tersebut direkam oleh seorang sopir truk bernama Bambang Sutejo, asal Lumajang, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Saat kejadian, korban sedang beristirahat di pinggir Jalan IB Mantra, sebelah barat Bali Jepang Internasional, Desa Kesiman Kertalangu.

Tidak lama kemudian, IWT datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Motor tersebut kemudian dihentikan tepat di bagian depan truk korban.

Pelaku turun dari motor dan mendatangi korban yang sedang duduk di atas truk. IWT kemudian meminta rokok kepada korban. Namun, permintaan tersebut ditolak.

"Pelaku datang untuk meminta dua bungkus rokok tapi secara paksa," beber Iptu Gede Adhi, pada Minggu 30 Agustus 2026.

Penolakan tersebut membuat pelaku emosi. IWT diduga menarik kerah baju korban, kemudian melempar botol dan mengacungkan sebatang kayu ke arah korban.

Merasa mendapat intimidasi, korban kemudian mengambil telepon seluler dan merekam aksi pelaku. Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah korban mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Mendengar ancaman mau dilaporkan ke Polisi, pelaku melarikan diri dari lokasi," beber Iptu Gede Adhi, pada Minggu 30 Agustus 2026.

Rekaman aksi pemalakan itu kemudian tersebar di media sosial dan menjadi viral. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur akhirnya berhasil menemukan keberadaan IWT. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

"Pelaku IWT berhasil ditangkap tanpa perlawanan beserta barang buktinya," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.

Dalam pemeriksaan, IWT mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di jalur lintas kabupaten tersebut.

Sedikitnya terdapat enam lokasi yang disebut pernah menjadi tempat pelaku beraksi. Di antaranya kawasan dekat Bali Jepang International, Masceti Gianyar, simpang Tohpati, hingga sejumlah warung makan.

Dalam aksinya, pelaku disebut meminta uang kepada korban dengan nominal sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Tidak hanya melakukan pemerasan terhadap sopir, pelaku juga mengaku pernah mendatangi warung makan. Di lokasi tersebut, pelaku memesan makanan dan rokok, kemudian pergi tanpa membayar kepada kasir.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nomor polisi DK 8203 GK yang digunakan saat beraksi, topi bertuliskan "F16", kacamata hitam, serta pakaian yang dikenakan pelaku dalam rekaman video viral.

"Pelaku IWT beserta barang bukti telah diamankan di mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami