Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 29 Agustus 2026
Pembatasan Sampah Organik, Sampah ke TPA Peh Turun Separuh
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kebijakan pembatasan sampah organik yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai menunjukkan dampak terhadap volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh. Sejak diberlakukan 1 Juli 2026, sampah yang diangkut ke TPA kini berada pada kisaran 28 hingga 30 ton per hari.
Angka tersebut turun cukup tajam dibandingkan kondisi sebelum kebijakan pembatasan diberlakukan. Pada Mei 2026, volume sampah yang masuk ke TPA Peh masih berada di kisaran 48 hingga 54 ton per hari.
Memasuki Juni 2026, jumlah tersebut kembali meningkat menjadi sekitar 50 hingga 62 ton per hari. Namun, setelah pembatasan sampah organik mulai diterapkan pada Juli, volume sampah yang dibawa ke TPA Peh turun hingga mendekati separuh dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Jembrana, I Wayan Putra Mahardika, menyebut penurunan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.
Masyarakat mulai memanfaatkan teba modern maupun teba tradisional untuk menangani sampah organik. Dengan cara tersebut, sebagian sampah tidak lagi harus diangkut menuju TPA Peh.
“Pengurangan sampah yang masuk ke TPA, terutama sampah organik, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang telah berupaya membuat teba modern maupun tradisional, serta berbagai upaya pengelolaan sampah organik lainnya,” ujar Wayan Puma, Sabtu (29/8/2026).
Di tengah keberhasilan menekan volume sampah ke TPA, Pemkab Jembrana masih menemukan sejumlah persoalan dalam penerapan kebijakan di lapangan.
Salah satunya adalah munculnya aktivitas pembakaran sampah secara mandiri oleh masyarakat. Selain itu, masih terdapat timbulan sampah di sejumlah lokasi yang belum terpantau secara optimal.
DLHPKP Jembrana akan memperkuat pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Upaya edukasi dan sosialisasi juga akan terus dilakukan secara berjenjang, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga tingkat desa. Langkah tersebut ditujukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.
Wayan Puma menegaskan persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah daerah. Peran masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mengurangi timbulan sampah.
Baca juga:
Bantuan Mesin Pengolahan Sampah di TPA Peh Jadi Angin Segar, Bupati Tamba: Saya Merasa Bahagia
“Kami selaku OPD pengampu pengelolaan persampahan di Kabupaten Jembrana akan terus berusaha memberikan informasi dan sosialisasi secara masif di hulu, baik pada skala rumah tangga, banjar/lingkungan, hingga tingkat desa,” tegasnya.
Pemkab Jembrana berharap kebiasaan memilah dan mengolah sampah dari sumbernya terus berkembang di tengah masyarakat. Pengelolaan sampah organik sejak dari rumah dinilai dapat membantu mengurangi beban TPA Peh.
Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung kebijakan pengurangan sampah dan ikut melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan dan penanganan sampah di Kabupaten Jembrana,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4746 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2547 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2185 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1804 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1229 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun