Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 23 Juli 2026
Pengarakan Ogoh-ogoh Dilarang, Ketua Yowana Minta Dikaji Ulang
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pasikian Yowana Gianyar meminta pawai ogoh-ogoh tetap bisa dilakukan. Ada sejumlah alasan diutarakan oleh Ketua Paskian Yowana Gianyar, Pande Made Widia. Yakni belum ada surat tertulis yang melarang. Dan dia membandingkan dengan keramaian di pasar.
“Terkait statement beberapa berita yang viral tentang pelarangan arak-arakan ogoh-ogoh dari Gubernur Bali, MDA Gianyar belum menerima surat resmi dari provinsi, jadi SE yang pertama masih berjalan, dimana pengarakan ogoh-ogoh berjalan sesuai aturan dan prokes,” ujarnya, Kamis (10/2).
Pande menilai, pemuda di Gianyar sebagian besar sudah ikut vaksin. “Prokes sudah kami jalankan. Kalau dilihat dari pengusung ogoh-ogoh tidak akan lebih dari 50 orang. Prokes ketat sangat bisa diterapkan apa lagi di lingkungan banjar,” ujarnya.
Dia juga membandingkan kerumunan di pasar umum. “Kalau berbicara kerumunan, pasar juga berkerumun. Di mall pun ada berbagai macam orang dari berbagai daerah. Masak orang-orang dilingkungan banjar tidak boleh, yang dikenal bahkan bisa terhitung,” jelasnya.
Untuk itu dirinya berharap, pawai ogoh-ogoh bisa dilakukan. “Besar harapan kami agar pelarangan ini dikaji ulang mumpung belum surat resmi keluar,” harapnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3790 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1454 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1448 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1394 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1301 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun