Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 24 Oktober 2026
TikTok Larang Konten Berisi Kebiasaan Buruk dan Tantangan Berbahaya
BERITABALI.COM, DUNIA.
TikTok baru saja memperbarui pedoman komunitasnya dan menghadirkan fitur-fitur baru untuk keamanan dan kesejahteraan pengguna. Adapun perubahan kebijakan terbaru TikTok adalah melarang konten terkait kebiasaan makan tidak sehat (eating disorder), ideologi kebencian, hingga challenge berbahaya.
Untuk konten gangguan makan, TikTok sudah mulai menghapus video seperti puasa jangka pendek hingga aktivitas olahraga berlebihan. Konten seperti ini banyak mendapatkan kecaman dari kritikus karena membahayakan pengguna.
"Kami membuat perubahan ini dengan dasar konsultasi bersama pakar, peneliti, dan dokter," kata TikTok sebagaimana diungkap The Verge, Kamis (10/2/2022).
Sebenarnya TikTok sudah melarang konten berisi eating disorder ini. Namun konten tersebut tetap banyak beredar di platform.
Selain itu, TikTok juga melarang konten berisi kebencian yang mencakup deadnaming (memanggil dengan nama lahir dari seorang transgender yang mengubah namanya), misgender (memanggil transgender dengan sebutan yang tak sesuai dengan jenis kelamin), misogini (kebencian terhadap perempuan), hingga terapi konversi (terapi untuk mengubah orientasi seksual).
Kemudian, TikTok juga merilis serangkaian video challenge viral yang dibuat bersama kreator untuk membantu audiens menilai konten yang beredar. Video itu akan muncul dalam tagar #SaferTogether di halaman Discover.
Sekadar informasi, TikTok telah menghapus lebih dari 91 juta video atau 1 persen dari total keseluruhan video yang diunggah selama kuartal tiga (Q3) 2021.
Mereka juga berkomitmen untuk terus menghadirkan konten yang aman ke komunitasnya.
"Kami menggunakan perpaduan teknologi dan manusia untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar Pedoman Komunitas. Kami akan terus melatih sistem otomatis dan tim moderator untuk menegakkan kebijakan perusahaan," ungkap TikTok.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5214 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4559 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2439 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2160 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2152 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan