Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 7 September 2026
TikTok Larang Konten Berisi Kebiasaan Buruk dan Tantangan Berbahaya
BERITABALI.COM, DUNIA.
TikTok baru saja memperbarui pedoman komunitasnya dan menghadirkan fitur-fitur baru untuk keamanan dan kesejahteraan pengguna. Adapun perubahan kebijakan terbaru TikTok adalah melarang konten terkait kebiasaan makan tidak sehat (eating disorder), ideologi kebencian, hingga challenge berbahaya.
Untuk konten gangguan makan, TikTok sudah mulai menghapus video seperti puasa jangka pendek hingga aktivitas olahraga berlebihan. Konten seperti ini banyak mendapatkan kecaman dari kritikus karena membahayakan pengguna.
"Kami membuat perubahan ini dengan dasar konsultasi bersama pakar, peneliti, dan dokter," kata TikTok sebagaimana diungkap The Verge, Kamis (10/2/2022).
Sebenarnya TikTok sudah melarang konten berisi eating disorder ini. Namun konten tersebut tetap banyak beredar di platform.
Selain itu, TikTok juga melarang konten berisi kebencian yang mencakup deadnaming (memanggil dengan nama lahir dari seorang transgender yang mengubah namanya), misgender (memanggil transgender dengan sebutan yang tak sesuai dengan jenis kelamin), misogini (kebencian terhadap perempuan), hingga terapi konversi (terapi untuk mengubah orientasi seksual).
Kemudian, TikTok juga merilis serangkaian video challenge viral yang dibuat bersama kreator untuk membantu audiens menilai konten yang beredar. Video itu akan muncul dalam tagar #SaferTogether di halaman Discover.
Sekadar informasi, TikTok telah menghapus lebih dari 91 juta video atau 1 persen dari total keseluruhan video yang diunggah selama kuartal tiga (Q3) 2021.
Mereka juga berkomitmen untuk terus menghadirkan konten yang aman ke komunitasnya.
"Kami menggunakan perpaduan teknologi dan manusia untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar Pedoman Komunitas. Kami akan terus melatih sistem otomatis dan tim moderator untuk menegakkan kebijakan perusahaan," ungkap TikTok.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3185 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 650 Kali
Kebakaran Gudang Rongsokan Sunset Road Diduga Dipicu Gas
Dibaca: 574 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman