Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
PMI Tiba di Bali Wajib Karantina Bayar Mandiri
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi Bali, Made Rentin menegaskan bahwa semua Pelaku Perjalanan Luar Bali (PPLN) yang langsung menuju Bali wajib menjalankan karantina.
Hal tersebut juga berlaku terhadap PPLN yang tiba di Bali pada Rabu (16/2/2022) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
"Jika (masuk) lewat Bali, yang bersangkutan masuk kategori wisata," ungkap Rentin saat diwawancarai media secara daring.
Mereka harus menjalani karantina di hotel, dengan biaya mandiri. Hal itu berlaku kepada seluruh PPLN, tak terkecuali Pekerja Migran Indonesia asal Bali yang sejatinya pulang kampung.
Dia menegaskan, bahwa PPLN telah mengetahui akan menjalani karantina dan berbayar secara mandiri sejak saat boarding di negara asal keberangkatan. "Harusnya penumpang sudah tahu," kata dia.
Sementara, bagi PPLN yang menuju Bali melalui daerah lain di Indonesia, seperti Jakarta dan Surabaya, akan tergolong Pelaku Perjalanan Dalam Negeri. Mereka menjalani karantina dengan biaya yang dialokasikan oleh negara.
"Di jakarta dan Surabaya menerima PMI dan biaya karantina diberikan oleh negara bukan pemda," tuturnya.
Dia membenarkan, bahwa sebelumnya pemerintah menyediakan karantina bagi PMI yang dibiayai negara. Namun berdasarkan keputusan terbaru, diputuskan PMI tidak masuk langsung ke Bali.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 288 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 218 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 212 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 191 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 186 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar