Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Polisi Dalami Penyelundupan 9 Penyu Hijau di Pengambengan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana kini masih terus mengembangkan kasus penyelundupan 9 ekor penyu hijau yang diselundupkan melalui Pelabuhan Ikan, Desa Pengambengan.
Sebelumnya polisi belum bisa menetapkan tersangka namun setelah melakukan pemeriksaan akhirnya polisi menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat Minggu (20/2/2022) dikonfirmasi meminta bersabar karena akan diekspos Senin (21/2/2022).
“Kemungkinan besok (Senin 21 Februari) kita ekspose tersangkanya,” terang Kapolres.
Saat ini sembilan ekor penyu yang diamankan tersebut masih dititipkan di penangkaran penyu Kurma Asih, Desa Perancak. Sembilan ekor penyu yang salah satunya berusia 90 tahun itu diamankan di dalam perahu fiber yang bersandar di perairan Pengambengan, Kecamatan Negara, Kamis (17/2/2022) sore.
Sembilan ekor penyu dengan ukuran panjang terbesar 104 cm dengan perkiraan umur 90 tahun ini diduga hendak diselundupkan ke Bali. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, di salah satu perahu fiber yang bersandar diduga mengangkut penyu.
Sat Polair Polres Jembrana lantas melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan penyu-penyu ini di bagian bawah perahu.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 702 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 648 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 476 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 459 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik