Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Dalami Penyelundupan 9 Penyu Hijau di Pengambengan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana kini masih terus mengembangkan kasus penyelundupan 9 ekor penyu hijau yang diselundupkan melalui Pelabuhan Ikan, Desa Pengambengan.
Sebelumnya polisi belum bisa menetapkan tersangka namun setelah melakukan pemeriksaan akhirnya polisi menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat Minggu (20/2/2022) dikonfirmasi meminta bersabar karena akan diekspos Senin (21/2/2022).
“Kemungkinan besok (Senin 21 Februari) kita ekspose tersangkanya,” terang Kapolres.
Saat ini sembilan ekor penyu yang diamankan tersebut masih dititipkan di penangkaran penyu Kurma Asih, Desa Perancak. Sembilan ekor penyu yang salah satunya berusia 90 tahun itu diamankan di dalam perahu fiber yang bersandar di perairan Pengambengan, Kecamatan Negara, Kamis (17/2/2022) sore.
Sembilan ekor penyu dengan ukuran panjang terbesar 104 cm dengan perkiraan umur 90 tahun ini diduga hendak diselundupkan ke Bali. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, di salah satu perahu fiber yang bersandar diduga mengangkut penyu.
Sat Polair Polres Jembrana lantas melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan penyu-penyu ini di bagian bawah perahu.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun