Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Korban Investasi Robot Trading Viral Blast Merugi Rp1,5 Triliun
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Korban investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan PT Trust Global Karya ke Polda Metro Jaya. Mereka mengaku tertipu dengan kerugian mencapai Rp1,5 triliun.
Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/2/2022) siang tadi. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/955/II/2022 dan LP/B/956/II/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Firman menyebut pihaknya mempersangkakan empat petinggi PT Trust Global Karya dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Mereka semua ini adalah leader yang diminta untuk mengumpulkan member. Ini korban semua, kami minta ke kepolisian untuk menindak semua," kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Firman mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. Barang bukti tersebut di antaranya berupa surat perjanjian hingga bukti transfer dari para korban.
"Korban itu 20 ribuan lebih ya, yang kita naungi sekarang ada 20 itu bukan member tapi leader. Ada ribuan di bawahnya ini kan multi level marketing," katanya.
Salah satu korban, Daniel membeberkan mengapa dirinya bisa tertipu investasi ini. Menurutnya investasi robot trading Viral Blast Global ini awalnya dipercaya lantaran dapat menunjukkan bukti legalitasnya.
"Jadi kita dari awal perusahaan menawarkan konsep investasi dengan menonjolkan legalitas, dengan proteksi pengembalian modal kalau apabila di dalam melakukan transaksi trading mengalami lose, jadi ada proteksi selama masa kontrak," beber Daniel.
Atas hal itu, kata dia, banyak korban seperti dirinya rela menjual harta bendanya untuk berinvestasi di robot trading Viral Blast Global.
"Ternyata di tengah kita menjalani usaha ini ternyata mereka mengalami konflik dan membuka semuanya bahwa aplikasi ini bukan real trading, tapi fake trading dan itu semuanya skema ponzi dan untuk korban yang percaya legalitasnya yang ditawarkan," tuturnya.
"Kita mau berlindung dimana kalau negara sudah mengeluarkan legalitas, bisnis dengan legalitas tentu masyarakat percaya, disini masyarakat perlu perlindungan, kami mohon ada Bapak Moeldoko, Bapak Jokowi, kami mohon bagaimana menyelamatkan uang korban investor yang sudah banyak berkorban," imbuhnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 295 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 222 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 184 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun