Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 1 Agustus 2026
Mata Uang Rusia Anjlok Akibat Sanksi Perang Ukraina
BERITABALI.COM, DUNIA.
Masyarakat Rusia berebut menarik uang dari ATM karena sanksi ekonomi, sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina, mendorong nilai rubel mencapai rekor terendah. Rubel anjlok sebanyak 30 persen menjadi 120 per dolar AS pada Senin (28/2/2022) waktu setempat.
Antrean panjang mulai terbentuk di ATM pada Minggu (27/2/2022), ketika orang-orang Rusia bersiap menghadapi keruntuhan rubel dengan mencoba menarik mata uang asing. Tren tersebut terjadi di tengah kekhawatiran bahwa bank akan mulai membatasi penarikan tunai atau bahwa kartu kredit dan debit berhenti berfungsi sepenuhnya.
“Saya sudah mengantre selama satu jam, tetapi mata uang asing hilang di mana-mana, hanya rubel,” kata Vladimir, seorang programmer (28) yang menunggu online di ATM di Moskow, mengatakan kepada Bloomberg.
Warga St. Petersburg yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Reuters bahwa penduduk setempat berlari dari ATM ke ATM untuk mendapatkan uang tunai.
“Beberapa beruntung, yang lain tidak begitu banyak,” kata warga.
Bank Sentral Rusia menaikkan suku bunga acuan negara itu menjadi 20 persen dari 9,5 persen, sebagai upaya untuk menopang rubel dan mencegah keruntuhan total. Bank juga menghentikan perdagangan di Bursa Efek Moskow untuk hari itu sebagai tanggapan atas meluasnya krisis ekonomi.
Runtuhnya rubel terjadi ketika AS dan negara-negara di seluruh dunia memberlakukan hukuman yang melemahkan ekonomi Rusia. Departemen Keuangan AS dan Uni Eropa masing-masing membekukan aset Bank Sentral Rusia di luar negeri.
Pemerintahan Biden menargetkan bank-bank terkemuka Rusia dengan sanksi berat. Negara-negara Barat juga memutuskan beberapa lembaga keuangan Rusia dari sistem perbankan internasional SWIFT.
Selain itu, banyak negara telah menutup wilayah udara mereka untuk penerbangan Rusia dan memberlakukan sanksi terhadap entitas dan individu tertentu Rusia, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 203 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 137 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 135 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun