Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 1 Agustus 2026
Selebgram "Show" Tanpa Busana Raup Rp20 Juta Diciduk
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Selebgram perempuan berinisial KH beradegan tanpa busana viral di media sosial. Kini, ia diamankan polisi dari Polres Pasuruan, Jawa Timur.
Selebgram tersebut diketahui telah beradegan tanpa busana selama 6 bulan dan penghasilannya bisa mencapai Rp 20 juta.
“Kami berhasil mengamankan perempuan yang membuat video porno di sosial media. Pelaku berinisial KH merupakan selebgram dengan usia 23 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto sebagaimana diwartakan beritajatim, Selasa (1/3/2022).
Adhi menyebut bahwa setiap hari pelaku beraksi tanpa busana di akun media sosialnya. Dari aksinya tersebut, KH berada di dalam naungan agensi yang berinisial WH.
Terntara agen berinisial WH itu mempunyai anak buah sebanyak 3 orang. WH juga mendapatkan keuntungan sebanyak 20 persen dari setiap video yang anak buahnya produksi.
“Dari setiap show yang dilakukan oleh anak buahnya, WH akan mendapatkan persenan sebanyak 20 persen. WH juga mempunyai anak buah sebanyak 3 orang,” lanjut Adhi.
Dari aksinya tersebut Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya set pakaian cosplay, topeng, alat bantu sex, pelumas, empat buah handphone, dan buku rekening beserta ATM.
Pelaku juga dijerat hukuman dengan pasal 34 dan 36 uu pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara penjara. (sumber:Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 127 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 68 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 65 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun