Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Kemenkumham Bali : WNA Peserta Demo Perang Ukraina-Rusia Dapat Dideportasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk menyatakan akan mendeportasi warga negara asing yang terlibat aksi penolakan terhadap perang Rusia-Ukraina di Denpasar pada Selasa (1/3).
"Akan dilakukan tindakan tegas berupa sanksi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian," kata Jamaruli dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan data pihaknya, jumlah warga negara Ukraina di Bali tercatat ada 464 orang, sementara warga negara Rusia 2.542 orang. "Itu jumlah WNA Ukraina dan Rusia yang masih di Bali per tanggal 25 Februari 2022," imbuhnya.
Ia mengatakan mereka rata-rata menggunakan visa Izin Tinggal Tetap (Itap) dan Izin Tinggal Terbatas (Itas). Untuk warga Ukraina yang memiliki visa Itas tercatat sebanyak 453 orang dan visa Itap 11 orang. Sedangkan warga Rusia yang memiliki visa Itas ada 2.495 dan visa Itap 47 orang.
Hingga kini, kata Jamaruli, belum ada warga negara Ukraina maupun Rusia yang mengajukan pulang ke negara asalnya.
Sebelumnya, aksi damai menentang perang di Ukraina dilakukan sejumlah WNA di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Kota Denpasar pada Selasa (1/3) sore. Massa aksi datang membawa bendera Ukraina dan poster memprotes perang Rusia-Ukraina.
Aksi tersebut dibubarkan karena tak memiliki izin. Demo kemudian berlanjut di Kantor Konsulat Ukraina, Jalan Gurita Pegok, Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
"Kita ikut prihatin terhadap negara mereka. Tapi, cara mereka ada prosedurnya gunakan aturan. Sudah saya bubarkan, sudah selesai, tidak mengantongi izin apapun, kan orang asing tidak boleh sembarang. Tidak ada izin, karena mereka belum mengajukan izin, karena tidak (sesuai) prosedur," kata Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Made Uder saat dihubungi.
Selain itu, menurutnya, hari ini termasuk rangkaian Hari Raya Nyepi dan seharusnya tidak ada keramaian di depan Monumen Bajra Sandhi.
"Kita akan Hari Raya Nyepi, silent day, mereka juga tidak menghargai malahan dia membuat keramaian. Orang asing, memang harus ada prosedur, ada konsulat di Indonesia, kan punya aturan," ujarnya. ( Sumber : CNN Indonesia )
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5450 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3470 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2300 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1098 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan