Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Tambahan Penghasilan Pegawai Tabanan Rp277 Miliar Belum Cair
BERITABALI.COM, TABANAN.
Rencana Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk menggelontorkan Tambahan Penghasilan Pegawai tampaknya masih belum terrealisasi karena belum ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ASN di Tabanan harus lebih bersabar menunggu cairnya uang tambahan ini yang secara total nilainya mencapai Rp277 miliar pada 2022.
“Rekomendasi belum turun, masih berproses,” kata Sekretaris Daerah Sekda Tabanan I Gede Susila Selasa, (22/3).
Ia menekankan, TPP merupakan kewajiban pemerintah dengan catatan kegiatan wajib sudah terlaksana. Besaran tambahan penghasilan pegawai juga mengacu pada keuangan daerah. Tambahan penghasilan didasarkan pada kinerja dan kehadiran pegawai tersebut sudah berjalan sedemikian rupa.
Tidak tanggung-tanggung nilai TPP Tabanan tahun ini mencapai Rp277 Miliar. Angka tersebut bahkan jauh melebihi rencana perbaikan jalan di Kabupaten Tabanan yang mulai digenjot tahun lalu senilai hanya Rp 42 Miliar dengan panjang sekitar 23 kilometer.
Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan AA Dalem Trisna Ngurah menyebutkan, rekomendasi soal TPP dari Kemendagri akan turun pada Maret 2022.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5717 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2543 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2193 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2184 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan