Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pemborong Minyak Goreng Curah di Tabanan Disanksi Wajib Lapor
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pria yang terkena razia saat sidak minyak goreng oleh Polres Tabanan bersama satuan tugas pangan, Edi Prayitno dikenakan wajib lapor.
Supir yang membeli 60 kilogram minyak goreng di distributor, Toko Kurnia apes, karena ketahuan membeli minyak goreng curah dengan jumlah besar ketika ada kelangkaan.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menerangkan, setelah menjalani pemeriksaan Edi tidak memenuhi ketentuan penimbunan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan termasuk turunannya dalam bentuk Perpres. Ini dikarenakan usai melakukan pembelian, dia kemudian menjualnya lagi ke pengecer di kecamatan maupun desa.
“Belum ke sana arahnya (penimbunan). Kalau kategori penimbunan itu dilakukan bila kegiatannya menghambat di satu wilayah. Kedua, kegiatan itu sudah dilakukan minimal tiga bulan,” kata AKBP Ranefli, Rabu (23/3).
Pihak kepolisian telah menjadikan temuan saat razia ini sebagai bahan gelar perkara di internal. Untuk melengkapi pemeriksaan, pihaknya juga mendatangi rumah Edi di Desa Kuwum, Kecamatan Marga.
Petugas juga menemukan ada 140 kilogram minyak goreng curah lainnya yang telah dibeli sebelumnya. Polisi juga menelusuri kegiatan jualan Edy.
“Setelah kami minta keterangannya lebih dalam lagi, termasuk pihak agen tempatnya membeli, serta langganannya, sejauh ini belum bisa disimpulkan masuk ke ranah pidana,” terangnya.
Soal perizinan, Edi tidak mengantongi izin apapun. Kalaupun dia harus mengantongi izin usaha, kriteria tersebut juga belum bisa dipenuhi. Lantaran pengakuan Edi, modalnya tidak sampai Rp 50 juta.
“Kalau dipaksakan dia harus pegang izin, berarti warung-warung kecil juga harus berizin. Beli sekarang, habis itu dijual lagi,” terang AKBP Ranefli.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1442 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1094 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 935 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 831 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik