Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 22 Oktober 2026
Pemborong Minyak Goreng Curah di Tabanan Disanksi Wajib Lapor
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pria yang terkena razia saat sidak minyak goreng oleh Polres Tabanan bersama satuan tugas pangan, Edi Prayitno dikenakan wajib lapor.
Supir yang membeli 60 kilogram minyak goreng di distributor, Toko Kurnia apes, karena ketahuan membeli minyak goreng curah dengan jumlah besar ketika ada kelangkaan.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menerangkan, setelah menjalani pemeriksaan Edi tidak memenuhi ketentuan penimbunan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan termasuk turunannya dalam bentuk Perpres. Ini dikarenakan usai melakukan pembelian, dia kemudian menjualnya lagi ke pengecer di kecamatan maupun desa.
“Belum ke sana arahnya (penimbunan). Kalau kategori penimbunan itu dilakukan bila kegiatannya menghambat di satu wilayah. Kedua, kegiatan itu sudah dilakukan minimal tiga bulan,” kata AKBP Ranefli, Rabu (23/3).
Pihak kepolisian telah menjadikan temuan saat razia ini sebagai bahan gelar perkara di internal. Untuk melengkapi pemeriksaan, pihaknya juga mendatangi rumah Edi di Desa Kuwum, Kecamatan Marga.
Petugas juga menemukan ada 140 kilogram minyak goreng curah lainnya yang telah dibeli sebelumnya. Polisi juga menelusuri kegiatan jualan Edy.
“Setelah kami minta keterangannya lebih dalam lagi, termasuk pihak agen tempatnya membeli, serta langganannya, sejauh ini belum bisa disimpulkan masuk ke ranah pidana,” terangnya.
Soal perizinan, Edi tidak mengantongi izin apapun. Kalaupun dia harus mengantongi izin usaha, kriteria tersebut juga belum bisa dipenuhi. Lantaran pengakuan Edi, modalnya tidak sampai Rp 50 juta.
“Kalau dipaksakan dia harus pegang izin, berarti warung-warung kecil juga harus berizin. Beli sekarang, habis itu dijual lagi,” terang AKBP Ranefli.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4511 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2133 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2103 Kali
NCC 4 Jadi Ruang Kolaborasi dan Apresiasi Karya Generasi Muda
Dibaca: 1692 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1666 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan