Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Eks Bupati Tabanan Ditahan dengan 2 Orang Dekat

Kamis, 24 Maret 2022, 21:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/suara.com/Eks Bupati Tabanan Ditahan dengan 2 Orang Dekat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Mantan Bupati Kabupaten Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti periode 2010-2021 resmi berstatus tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2018. 

Ia resmi ditahan Kamis (24/3) hari ini di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta. Eka Wiryastuti berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan, yakni 24 Maret-12 April 2022. Penahanan Eka Wiryastuti yang merupakan anak kandung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama ini tidak sendirian.

Penahanan Eka bersamaan dengan I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) di Rutan KPK dengan status dosen, yang merupakan orang suruhan terdekat Eka Wiryastuti.

Penahanan paksa atas kedua pemberi suap kasus korupsi DID ini, menurut Ketua KPK Firli Bahuri dalam rangka proses penyidikan terhadap keduanya.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama," kata Firli Bahuri.

Dalam keterangan resminya, KPK juga menyeret mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rifa Surya (RS).

RS, merupakan pihak penerima suap dari Eka Wiryastuti untuk memuluskan proses persetujuan pencairan dana DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018.

Sebagai pemberi dana suap, Eka Wiryastuti dan Dewa Wiratmaja disangkakan Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Rifa Surya sebagai pejabat pusat penerima dana suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi.

KPK sendiri menyayangkan atas ditetapkannya Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti sebagai tersangka terhadap kasus DID Kabupaten Tabanan tahun 2018 ini.

"Semestiya bisa digunakan untuk meningkatkan akselerasi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Tabanan," sebut Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran pers resminya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami