Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 23 Juli 2026
Pria Beristri Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang pria beristri diduga memperkosa anak di bawah umur. Kasus pemerkosaan terjadi di wilayah Pringgasela, Lombok Timur beberapa waktu lalu.
Ia diduga melakukan perbuatan bejat tersebut kepada anak di bawah umur. Ia pun ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta menjalani proses hukum.
Penangkapan terhadap pelaku di lakukan adanya laporan dari pihak keluarga korban. Mengetahui hal itu guna menghindari hal yang tak di inginkan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.
Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, membenarkan, unit PPA bersama Anggota Polsek, telah menangkap Pelaku pemerkosa anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Pringgasela Rabu (16/3/2022) lalu.
”Begitu dapat laporan, polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” sebutnya dikutip dari Lombokita.
Dalam kasus ini pelaku di jerat UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3790 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1459 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1451 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1397 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1303 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun