Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pria Beristri Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Kamis, 24 Maret 2022, 23:45 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Pria Beristri Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seorang pria beristri diduga memperkosa anak di bawah umur. Kasus pemerkosaan terjadi di wilayah Pringgasela, Lombok Timur beberapa waktu lalu. 

Ia diduga melakukan perbuatan bejat tersebut kepada anak di bawah umur. Ia pun ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres, guna  mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta menjalani proses hukum.

Penangkapan terhadap pelaku di lakukan adanya laporan dari pihak keluarga korban. Mengetahui hal itu guna menghindari hal yang tak di inginkan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.

Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, membenarkan, unit  PPA bersama Anggota Polsek, telah menangkap  Pelaku pemerkosa anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Pringgasela Rabu (16/3/2022) lalu.

”Begitu dapat laporan, polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” sebutnya dikutip dari Lombokita.

Dalam kasus ini pelaku di jerat UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami