Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tiket Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan Mulai 1 April

Kamis, 31 Maret 2022, 22:35 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Sindonews.com/Tiket Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan Mulai 1 April

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Tiket mudik lebaran sudah bisa dipesan mulai 1 April 2022. Pemesanan tiket biasa hingga 45 hari sebelum keberangkatan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai 1 April 2022 membuka pemesanan tiket kereta api Lebaran 2022, yang bisa dipesan H-45 sebelum keberangkatan.

Kebijakan KAI, untuk penjualan tiket biasa atau reguler KA jarak jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.

"Pemesanan tiket sudah bisa dilakukan H-45 sebelum keberangkatan, ini khusus untuk masa angkutan Lebaran," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Jabar, Kamis.

Sedangkan mulai Jumat (1/4/2022) masyarakat bisa memesan tiket Lebaran mulai H-45 sebelum keberangkatan atau lebih panjang dibanding pemesanan hari biasa.

Perubahan masa pemesanan khusus di periode tersebut, dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan Lebaran.

"Pemesanan tiket KA lebaran tahun ini berbeda dengan sebelum pandemi, karena kita masih menyesuaikan peraturan dari pemerintah. Namun, tiket Lebaran tahun ini sudah bisa dipesan mulai besok (1 April 2022)," tuturnya.

Calon pelanggan diminta agar teliti dalam memasukkan tanggal, memilih rute, dan data diri pada saat melakukan pemesanan.

Ia juga meminta masyarakat merencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun dan jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.

"Kami meminta kepada masyarakat, agar selalu mengikuti perkembangan terkait persyaratan protokol kesehatan menggunakan kereta api di masa angkutan lebaran dari pemerintah. Saat ini, kami masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kita sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan," katanya. (Antara)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami