Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Layanan Keliling Kejari Tabanan Bisa Bantu "Restorative Justice"
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan meluncurkan program layanan publik Wayan Biling (Wadah Pelayanan Mobil Keliling).
Program ini akan mewadahi beberapa layanan publik yang telah disediakan sebelumnya. Layanannya adalah Sistem Tilang Mobil Keliling (Sitilling) dan Pelayanan Utama Terpadu untuk Masyarakat Tabanan (Ni Putu Manan).
Kemudian Pelayanan Tilang Kurang dari Lima Menit ( I Putu Kilat), Sistem Layanan Antar Gratis Barang Bukti (Telaga Bakti), dan Masyarakat Desa Taat Aturan Hukum (Made Tarum).
“Semua layanan yang sudah ada nantinya bisa dilaksanakan lewat mobil ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Made Herawati saat meresmikan Wayan Biling, Jumat (1/4).
Wayan Biling juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk menerapkan restorative justice secara cepat sepanjang persyaratannya telah terpenuhi.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan I Dewa Gede Putra Awatara menjelaskan, syarat sebuah perkara bisa diselesaikan lewat restorative justice antara lain ancaman pidananya tidak lebih dari lima tahun.
Berikutnya, pelaku dalam perkara tersebut bukan berstatus residivis. Serta ada perdamaian antara pihak yang berperkara.
Konsep pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
Dalam penerapannya nanti, pihak kejaksaan akan meminjam tempat atau ruangan di kantor camat dengan mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, saksi-saksi dan pihak terkait lainnya untuk membahas perkara yang hendak dituntaskan melalui restorative juctice.
“Misalkan dari Pupuan, kami undang ke kantor pastinya jauh. Kemungkinan tidak semuanya hadir. Sekarang dibalik. Kami yang datang langsung,” jelasnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2323 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun