Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 29 Agustus 2026
Bos Goldkoin Bantah Kabur, Uang Anggota Ada dalam Aset Kripto
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah dilaporkan ribuan anggota dalam dugaan investasi bodong, bos PT. Goldkoin Sevelon International (GSI) Adam Rizky angkat bicara, pada Minggu 24 April 2022. Ia membantah dirinya kabur ke luar negeri.
Pria asal Padang Sumatera Barat itu mengatakan perusahaan miliknya tidaklah bodong. Bahkan uang ribuan nasabah masih ada dan tersimpan dalam bentuk aset Crypto.
Demikian disampaikan Adam kepada wartawan melalui meeting zoom dari Jakarta, pada Minggu 24 April 2022 siang. Ia menjelaskan bahwa perusahan miliknya merupakan kantor cabang dari PT. GSI yang berada di Jakarta.
"Perusahaan saya tidak pernah menerima investasi dalam bentuk apapun. Saya tidak kabur dari masalah ini," ungkapnya.
Adam membeberkan perusahaan PT. GSI hingga akhirnya disegel police line. Ia mengatakan bahwa pada 25 Febuari 2022 PT GSI menerima surat dari Satgas Waspada Investasi dari OJK. Surat itu meminta untuk menghentikan aktivitas crypto di koperasi PT. Bali Token di bawah perusahaan PT. GSI.
Kemudian, pada 18 Maret OJK kembali berkirim surat pencabutan izin usaha karena dianggap pengembang crypto ilegal. Melihat situasi seperti itu, PT GSI akhirnya tutup total.
"Sejak adanya kiriman surat dari OJK, PT GSI dan koperasi kita tutup, karena kita taat hukum. Tapi untuk jual beli sembako masih berjalan. Bahkan penutupan ini banyak member yang kecewa dan menuding PT. GSI bodong," bebernya.
Ia kembali mengatakan para member tidak perlu khawatir karena uang para member masih ada dan tersimpan dalam bentuk aset berupa digitak atau crypto. Lagipula bisa dijual kapan saja.
"Uang member masih ada dan tersimpan dalam bentuk aset berupa digital atau crypto," ungkapnya.
Mengapa tidak dijual, Adam mengatakan apabila dijual dalam kondisi tidak ada aktivitas (tutup) maka harganya akan hancur.
"Karena harga saham terus turun karena tidak melakukan aktivitas. Akibatnya nanti modal tidak balik," ujarnya.
Sehingga katanya pada 30 Maret 2022 pihaknya menggelar rapat dan sepakat selama 6 bulan akan mengembalikan semua modal tersebut.
"Nantinya, para member tinggal terima dalam bentuk rupiah," bebernya.
Diungkapkanya, koperasi miliknya tidak ilegal karena sudah diresmikan oleh Dinas Koperasi.
"Sekarang adalah bisnis cryptonya," kata Adam.
Sampai saat ini katanya pihaknya sedang mengurus izin ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Selama ini katanya belum mendaftar karena belum cukup para tradernya.
"Jadi, beri kami waktu 6 bulan untuk menyelesaikan ini semua. Kalau tidak selesai saya siap tanggung jawab. Saya tidak salahkan para member. Wajar mereka panik karena uangnya yang disetor banyak," pungkasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4731 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2537 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2176 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1793 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1219 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun