Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 22 Mei 2026
Program Tax Amnesty Jilid II Tembus Rp72 Triliun
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga Selasa (26/4/2022) sebanyak 40.141 Wajib Pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan surat keterangan mencapai 46.159.
Dari jumlah tersebut, nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp72,5 triliun dan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang disetor ke negara sebesar Rp7,3 triliun.
Namun, jumlah PPh tersebut masih jauh dari realisasi tax amnesty tahun 2016 lalu. DJP mengungkap dalam tax amnesty beberapa tahun lalu, uang tebusan mencapai sekitar Rp103 triliun.
Mengingat waktu pelaksanaan PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022 sebagaimana tertera dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengingatkan agar wajib pajak yang belum berpartisipasi dalam PPS dapat segera mengikuti PPS.
"Wajib pajak diharapkan memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah ini sebelum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan akses informasi keuangan yang telah dimiliki DJP untuk pengawasan dan penegakan hukum perpajakannya," kata Suryo dalam keterangan persnya.
Lebih rinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp62,43 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp5,3 triliun.
Adapun harta yang diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp4,6 triliun. (Sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1976 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1799 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1331 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1208 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah