Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 13 Oktober 2026
Rentenir Larang Jenazah Dimandikan, Karena Utang Rp2 Juta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Rentenir melarang jenazah dimandikan viral di media sosial. Kejadiannya di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Video viral ini pertama kali diupload oleh Arnida Putri di akun facebooknya. Akun itu sempat merekam secara langsung kejadian saat renteiner datang ke rumah duka.
Dalam video itu terlihat seorang perempuan paruh baya yang diduga rentenir menyambangi rumah duka. Ia melarang jenazah dimandikan. Karena almarhumah punya utang Rp2 juta.
Keluarga almarhumah pun sempat marah. Salah satu pria yang juga ponakannya bahkan mencak-mencak.
Pria itu menunjuk-nunjuk ke arah renteiner tersebut. Ia mengatakan tak punya hati sebagai sesama manusia.
"Uang itu tidak dibawa mati. Apalagi yang meninggal adalah keluargamu. Dimana hati nuranimu," ujar pria tersebut dalam bahasa Makassar.
Arnida yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia mengaku video itu diambil Selasa, 26 April 2022.
Almarhumah adalah tantenya. Kepada keluarga, rentenir itu mengaku sewaktu hidup almarhumah berutang hanya sekitar Rp500 ribu, namun membengkak hingga Rp2 juta karena berbunga.
"Ibu (rentenir) sempat melarang memandikan jenazah. Dia bilang almarhum ada utangnya tapi tidak ada buktinya," ujar Arnida.
Ia mengatakan rentenir itu sebenarnya masih punya hubungan keluarga dengan almarhumah. Keluarga sepakat untuk melunasi utang tersebut setelah jenazah dimakamkan.
Hanya saja rentenir yang belakangan diketahui adalah warga Jeneponto itu tak mau tahu. Ia ngotot untuk dibayar saat itu juga.
"Masih keluarga sebenarnya. Tapi dia tidak biarkan almarhum dimandikan kalau tidak bayar utang saat itu juga. Jadi kita usahakan cari uang untuk bayar," tambahnya.
Warga sekitar pun ikut emosi. Mereka turut meneriaki rentenir tersebut. Keluarga terpaksa mengusahakan mencari uang Rp2 juta agar almarhumah bisa disemayamkan.
Video viral itu mengundang reaksi warganet. Mereka turut menyayangkan kejadian tersebut.
"Kalau memang punya utang, tidak boleh dimakamkan sebelum lunas. Tapi pakai attitude juga, ga kayak gitu caranya," tulis salah satu akun.
"Diselesaikan dulu utangnya walaupun tidak ada bukti karena kasihan almarhum," timpal warganet lainnya.
"Sudah tidak ada rasa kemanusiaannya. Utangnya kan bisa diselesaikan setelah almarhumah disholatkan. Nanti imam yang akan bertanya ke keluarga," tukas akun lainnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1990 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1828 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1524 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1298 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan