Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Politik: Penundaan Pemilu 2024 Wajib Ditolak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Agar lekat dengan dinamika dan memberikan sumbangan pemikiran pada masyarakat, Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Hindu, Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar kembali menggelar Webinar series#4 pada Jumat (29/4).
Kali ini membahas soal peran komunikasi politik pada Pemilu 2024. Salah satu pembicara pada webinar ini, Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si yang merupakan Dosen Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatilah Jakarta memaparkan soal tujuan komunikasi politik sebagai pesan yakni, membangun pemahaman, mengembangkan penghargaan, menumbuhkan niat baik bekerjasama dan mengontrol potensi dan risiko kerusakan.
“Pada Pemilu norma dasarnya adalah aktualisasi kewarganegaraan (citizenship), tingkat kompetisi (competitiveness) dan derajat keterwakilan (representativeness),” ujarnya.
Gun Gun yang juga pengamat politik ini sempat menyinggung soal wacana penundaan Pemilu, Ia menilai secara psikopolitis akan mempengaruhi motif orang berkuasa tanpa batasan. Jika diubah menjadi tiga periode, atau bahkan dibuat fleksibel, maka di kemudian hari akan muncul keinginan yang sama untuk terus mengubahnya.
“Nilai hakiki pembatasan kekuasaan sebagai cara untuk memagari keinginan orang menjadi penguasa absolut akan terdekonstruksi,” ujarnya.
Tidak itu saja, ketidakjelasan pembatasan periode kekuasaan juga berdampak pada menguatnya model konsensus dengan basis pertimbangan elitis. Jadi, politik bukan lagi berbasis penghormatan pada konstitusi yang ajek, melainkan selera individu ataupun kepentingan kelompok.
“Penundaan Pemilu 2024 maupun penambahan periode kekuasaan wajib ditolak,” ujarnya.
Sejak awal reformasi jumlah suara tidak sah pada Pemilu DPR semakin membesar bahkan sejak 2014 telah melampaui 10 persen. Pada Pemilu 2019 jumlah suara tidak sah mencapai 11,12 persen atau sekitar 17.503.953 suara. Hal ini menurut Gun Gun tidak wajar.
“Menurut perhitungan global, suara tidak sah idealnya tidak lebih dari 4 persen,” katanya.
Dari analisisnya, Gun Gun menyimpulkan, problem umum meningkatnya suara tidak sah, yakni pragmatisme politik elite, politik dinasti, oligarki partai politik, keberlimpahan informasi hingga menghasilkan hoax, hate speech, black propaganda.
“Distorsi politik media massa hingga masyarakat yang permisif, membolehkan bahkan menjustifikasi politik uang,” terangnya.
Ia menambahkan, peran komunikasi politik untuk Pemilu berkualitas bisa berupa menguatkan partisipasi politik warga, memfasilitasi diskusi dan pembentukan opini publik, mendorong keterlibatan politik, menguatkan kohesi sosial dan mengefektifkan kontrol kekuatan masyarakat sipil.
Akademisi UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar Dr. Drs. Ida Bagus Gede Candrawan, M.Ag menyampaikan soal komunikasi, agama dan eskalasi politik. Masuknya agama dalam persoalan politik, menurutnya karena muncul paham keagamaan yang intoleran dan ekstrem yang ingin menggantikan NKRI.
“Selain itu, meningkatnya ujaran kebencian yang dilakukan para oknum dan kelompok-kelompok tertentu,” ujarnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli