Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Miss Estonia Sebut Polisi Bali Korupsi Telah Pergi dari Indonesia

Jumat, 20 Mei 2022, 19:15 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/instagram/Miss Estonia Sebut Polisi Bali Korupsi Telah Pergi dari Indonesia.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemenkumham Bali mengonfirmasi bahwa warga asing perempuan yang bernama Valeria Vasilieva telah meninggalkan Bali dan Indonesia pada tanggal 17 Mei 2022.

Bule perempuan yang diketahui merupakan Miss Global Estonia ini belakangan disebut dicari polisi karena unggahannya di TikTok yang menyebut tentang polisi Bali korupsi. Videonya itu viral dan memancing reaksi warganet termasuk juga politisi dan aktivis Ni Luh Djelantik.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa Valeria telah meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bali pada Tanggal 17 Mei 2022 dengan menggunakan maskapai Qatar Airways (QR 961) DPS-DOHA.

“Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah kami serahkan kepada instansi terkait, karena saat kejadian itu, kita tidak tahu persis kapan timecus dan locus-nya, kami baru mengetahui video tersebut pada Tanggal 17 Mei 2022 dan diperkirakan bahwa yang bersangkutan mengunggah video tersebut mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan setelah keluar dari Bali”, terang Anggiat.

Menurut pihak KemenkumHam dari sisi keimigrasian, ia datang pertama kali di Bali pada (25/4/2022) dan menggunakan visa kunjungan. Kini setelah video tersebut viral pihak Imigrasi tidak dapat melakukan pencegahan untuk dilakukan penangkalan karena tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan.

Imigrasi mengetahui kepergiannya setelah mengecek data perlintasan bahwa memang benar ia telah keluar wilayah Bali pada 17 Mei 2022. Sedangkan mengenai memasukkannya ke dalam blacklist, pihak KemenkumHam mengaku tidak langsung melakukannya.

“Perihal pengenaan daftar blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang selanjutnya segera ditindaklanjuti, sementara jika langsung melalui pihak Imigrasi, kami harus melaluinya dalam beberapa proses dan harus bertemu secara langsung kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Anggiat.

Setelah viralnya pemberitaan tentangnya, Valeria Vasilieva pun memberi respons. Ia berbicara melalui akun Instagram story-nya @lerusi_k.

Menurut pengakuannya ia sama sekali tak dihubungi oleh pihak kepolisian Bali. Ia pun bingung ketika namanya muncul di sejumlah pemberitaan.

Ia mengaku sudah mengirimkan surat dan email namun belum mendapatkan balasan. Selain itu ia mengatakan sudah pergi dari Bali.

"Apakah mereka mencari ku? Tidak ada yang menghubungi ku. Aku telah mengirim email ke kepolisian Bali bahwa aku siap membicarakannya tapi tidak ada yang membalasnya," akunya dalam unggahan. (sumber:Suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami