Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kementan Pantau Kasus PMK di Lombok Tengah

Sabtu, 21 Mei 2022, 20:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kementan Pantau Kasus PMK di Lombok Tengah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian RI, Dr Ir Nasrullah meninjau kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Kamis (19/5).

Usai berkeliling di kandang tempat terjadinya kasus pertama PMK pada hewan ternak di Loteng, Ditjen PKH memastikan bahwa penanganan penyakit ini berjalan dengan baik dan terkendali.

"Alhamdulillah setelah berbagai gerakan cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Pertanian, terbukti bahwa dari 63 ekor Sapi yang ada disini, 60 ekor dinyatakan telah sembuh," terangnya.

Sehingga ini, kata dia, merupakan tanda-tanda baik, bahwa kasus PMK pada ternak ini bisa teratasi. Artinya dapat disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, khusunya para peternak dan masyarakat, bahwa PMK ini bisa disembuhkan.

"Maka jangan panik dan khawatir sebab tingkat kesembuhannya juga cukup tinggi," ucap Nasrullah. 

"Ini terbukti bahwa ditempat ini, dari 63 ekor, sisa 3 ekor lagi yang belum sembuh," lanjut Ditjen PKH tersebut.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penyakit pada hewan ternak tersebut tidak menular ke manusia dan  dagingnya juga masih bisa dikonsumsi.

Ia menghimbau kepada para peternak jangan sampai menjual sapinya secara tiba-tiba dan dapat merugikan mereka. Sebab, Kementerian Pertanian terus turun ke lapangan untuk memantau perkembangan dari penyakit ini," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya membawa dan memberikan bantuan obat kepada para peternak, guna menanggulangi PMK ini.

"Kami juga telah membuat posko bantuan berupa crisis center, dimana untuk tingkat kabupaten diketuai oleh Bupati, kemudian tingkat provinsi diketuai oleh Gubernur dan ditingkat pusat oleh Menteri Pertanian," terangnya

Dalam hal ini Ditjen Perternakan mewakili Menteri Pertanian, Kadis Perternakan Provinsi mewakili Gubernur dan Kadis Perternakan kabupaten mewakili Bupati.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami