Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemerintah Kamboja Larang Peredaran Kripto

Senin, 30 Mei 2022, 18:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Bisnis.com/Pemerintah Kamboja Larang Peredaran Kripto

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah Kamboja belum memberi lampu hijau untuk penerbitan atau penggunaan mata uang kripto apa pun di negara itu.

Dilansir dari Bitcoin.com, Senin (30/5/2022). hal itu disampaikan dalam sebuah laporan, mengutip dokumen yang baru-baru ini dirilis oleh Kementerian Keuangan dan Ekonomi Kamboja. Pemerintah mengatakan masih ilegal untuk membuat, mendistribusikan atau memperdagangkan mata uang kripto di Kamboja.

Menurut laporan China News Service, sementara kementerian mengakui industri fintech berkembang pesat, namun tetap menegaskan larangan lama pada perdagangan kripto tetap berlaku. 

Sebelumnya, otoritas Kamboja mengumumkan pada 2018 soal peredaran atau perdagangan cryptocurrency tanpa lisensi adalah ilegal. Pada saat itu, pihak berwenang memperingatkan aktivitas kripto berpotensi menimbulkan risiko bagi publik dan masyarakat. 

Volatilitas aset kripto serta kurangnya dukungan dari aset dasar adalah beberapa risiko yang disebutkan dalam pernyataan 11 Mei 2018. Kurangnya perlindungan konsumen, kejahatan dunia maya, dan hilangnya dana karena peretasan adalah risiko lain yang disebutkan dalam pernyataan itu.

Kamboja Merancang Kebijakan Fintech

Dalam pernyataan baru yang dikeluarkan bersama dengan Bank Nasional Kamboja, Komisi Sekuritas, dan Badan Kepolisian Nasional, kementerian Keuangan menegaskan kembali tidak ada perusahaan cryptocurrency yang telah mengeluarkan izin usaha.

Sementara itu, laporan China News Service mengungkapkan Kamboja saat ini menyusun kebijakan pengembangan fintech yang menurut kementerian keuangan, memastikan negara tersebut mendapat manfaat penuh dari pengembangan teknologi yang sedang berkembang ini sambil meminimalkan risiko terkait. (Sumber: Liputan6.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami