Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Tiket Masuk Borobudur Rp50 Ribu, Naik ke Candi Rp750 Ribu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kenaikan harga tiket Candi Borobudur menuai kontroversi. Pihak pengelola mengatakan tiket Rp750 ribu per orang bagi turis lokal bila naik ke candi tersebut. Sedangkan tarif masuk kawasan candi masih tetap Rp50 ribu per orang.
Direktur Utama Taman wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono mengatakan keputusan tersebut ditetapkan lewat rapat koordinasi pemerintah pusat. Alasannya, pemerintah telah menetapkan kuota yang diperbolehkan ke atas candi hanya 1.200 orang per candi.
"Tiket reguler tetap sama Rp50 ribu, untuk wisatawan mancanegara US$ 25 per orang. Tapi hanya berlaku sampai pelataran saja," kata Edy.
Tujuan dari kuota ini adalah melindungi bangunan candi demi menjaga kelestariannya. Ini karena Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan beban berlebih akibat banyaknya kunjungan wisatawan.
Advertisement Edy mengatakan dengan adanya sistem kuota, maka pengunjung yang ingin naik candi harus orang yang bersungguh-sungguh dan berkepentingan. Sedangkan bagi mereka yang hanya ingin berfoto bisa mengambil gambar di dalam kawasan.
"Kalau membayar mahal, saya kira dia akan sungguh-sungguh dan mempelajari," katanya.
Pengelola juga akan menyiapkan pemandu wisata di atas candi yang akan menjelaskan sejarah dan menerangkan setiap relief yang ada di dinding candi tersebut. Sedangkan khusus pelajar yang ingin belajar, maka dikenakan tarif Rp5.000 per siswa untuk naik ke atas candi.
"Ini wujud keberpihakan kita pada dunia pendidikan," ujar Edy.
Rencana ini awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Selain kenaikan harga tiket, pemerintah akan membatasi kuota turis yang akan naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang.
Sedangkan Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan tarif tinggi ini didasarkan kondisi candi yang mulai mengalami pelapukan. Namun hal tersebut masih dibahas bersama dengan Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah membuat ini semata-mata agar menjaga status sebagai cagar budaya," kata Jodi dalam pesan singkat.(sumber: katadata.co.id)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1428 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1084 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 928 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 819 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik