Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Uang Korban Investasi Robot Trading Dijanjikan Akan Kembali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kabar menggembirakan bagi korban investasi bodong robot trading. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji akan mengembalikan uang masyarakat yang menjadi korban investasi tersebut.
Namun, dia akan berkoordinasi dengan kepolisian terlebih dahulu dalam proses pengembalian uang masyarakat.
Lutfi menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi terkait dengan dana yang tersisa yang dimiliki perusahaan robot trading ke pihak kepolisian.
"Ini karena proses hukum saya akan koordinasikan, kalau ada uang yang tersisa itu bagaimana hukumnya? saya akan mencoba sebagaimana ke orang-orang yang dirugikan, karena itu uang mereka, mestinya dibalikkan ke mereka yang jadi korban," ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Kendati demikian, Lutfi tidak bisa memastikan uang yang dikembalikan akan sesuai yang disetor masyarakat ke perusahaan robot trading.
"Ini sistemnya ponzi, jadi ketika uangnya dibayarkan itu sudah habis dananya. Walaupun ada dana tersisa, jumlahnya tidak sesuai dengan yang dikumpulkan," ucap dia.
Mendag Lutfi sebelumnya, mengungkapkan ada kesalahan dalam perizinan perusahaan yang berkedok investasi robot trading. Kesalahan perizinan ini yang membuat perusahaan investasi robot trading lolos dari pengawasan.
Ia menyebut salah satu perusahaan robot trading memiliki izin usaha sekolah komputer. Tapi dia tidak merinci apa nama perusahaan robot trading tersebut.
"Salah satu daripada robot trading, bahwa mereka mempunyai izinnya sekolah komputer, tetapi kemudian mengumpulkan dana yang jumlahnya hampir triliunan," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Parlemen Senayan, Selasa (7/6/2022).
Lutfi mengatakan sulit mencari pihak yang salah dalam kasus ini. Namun, ia menilai kasus ini harusnya sudah masuk dalam ranah hukum.
"Jadi kalau ditanya siapa yang salah ini sama seperti seorang pilot, SIM-nya, SIM C. Kan mesti ada yang menindak, tentunya lembaga hukum gitu ya, tetapi secara bersamaan ini bukan karena polisi mengeluarkan sim terus ini tabrakan yang salah polisinya," kata dia. (sumber: suara.com)
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1422 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1080 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 922 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 817 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik