Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 4 Juli 2026
Uang Korban Investasi Robot Trading Dijanjikan Akan Kembali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kabar menggembirakan bagi korban investasi bodong robot trading. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji akan mengembalikan uang masyarakat yang menjadi korban investasi tersebut.
Namun, dia akan berkoordinasi dengan kepolisian terlebih dahulu dalam proses pengembalian uang masyarakat.
Lutfi menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi terkait dengan dana yang tersisa yang dimiliki perusahaan robot trading ke pihak kepolisian.
"Ini karena proses hukum saya akan koordinasikan, kalau ada uang yang tersisa itu bagaimana hukumnya? saya akan mencoba sebagaimana ke orang-orang yang dirugikan, karena itu uang mereka, mestinya dibalikkan ke mereka yang jadi korban," ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Kendati demikian, Lutfi tidak bisa memastikan uang yang dikembalikan akan sesuai yang disetor masyarakat ke perusahaan robot trading.
"Ini sistemnya ponzi, jadi ketika uangnya dibayarkan itu sudah habis dananya. Walaupun ada dana tersisa, jumlahnya tidak sesuai dengan yang dikumpulkan," ucap dia.
Mendag Lutfi sebelumnya, mengungkapkan ada kesalahan dalam perizinan perusahaan yang berkedok investasi robot trading. Kesalahan perizinan ini yang membuat perusahaan investasi robot trading lolos dari pengawasan.
Ia menyebut salah satu perusahaan robot trading memiliki izin usaha sekolah komputer. Tapi dia tidak merinci apa nama perusahaan robot trading tersebut.
"Salah satu daripada robot trading, bahwa mereka mempunyai izinnya sekolah komputer, tetapi kemudian mengumpulkan dana yang jumlahnya hampir triliunan," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Parlemen Senayan, Selasa (7/6/2022).
Lutfi mengatakan sulit mencari pihak yang salah dalam kasus ini. Namun, ia menilai kasus ini harusnya sudah masuk dalam ranah hukum.
"Jadi kalau ditanya siapa yang salah ini sama seperti seorang pilot, SIM-nya, SIM C. Kan mesti ada yang menindak, tentunya lembaga hukum gitu ya, tetapi secara bersamaan ini bukan karena polisi mengeluarkan sim terus ini tabrakan yang salah polisinya," kata dia. (sumber: suara.com)
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3052 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1091 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 491 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 397 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun