Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Beli BBM Dibatasi, Nomor Kendaraan Harus Terdaftar di MyPertamina
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati buka suara mengenai rencana pemerintah membatasi pembeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Dia membeberkan kriteria pembeli dan mekanisme yang akan diatur.
Nicke menjelaskan, mekanisme pembelian Pertalite akan dibatasi menggunakan aplikasi MyPertamina. Selama ini aplikasi tersebut digunakan untuk cashless payment pembelian BBM di SPBU.
"Kita sedang uji coba untuk menggunakan MyPertamina digunakan untuk BBM subsidi, supaya lebih targeted. Kalau sekarang semua orang bisa, tergantung risih apa enggak pakai mobil bagus beli Pertalite atau Biosolar," jelasnya saat Media Gathering, Rabu (8/6).
Nicke melanjutkan, jika penjualan Pertalite dilakukan secara bebas, kuota Pertalite maupun solar bersubsidi tidak akan cukup hingga akhir tahun. Sehingga pembatasan pembeli ini akan dilakukan secara sistemik melalui digitalisasi.
Pertama, lanjut dia, pembatasan pembeli ini terkait kriteria siapa yang berhak menikmati BBM bersubsidi ini. Menurut dia, kuncinya ada di regulasi yang tercantum dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"Nanti ada detailnya jenis-jenis kendaraan masyarakat berhak itu. Nanti yang sudah ada kriteria yang jelas akan langsung bisa di-set di digitalisasinya, sehingga nanti kalau ada yang tidak berhak ini tidak bisa ngocor nozzle-nya," tutur Nicke.
Nicke menambahkan, mekanisme tersebut juga dilakukan untuk melindungi para operator SPBU yang sering mendapatkan kekerasan oleh oknum yang memaksa menggunakan BBM subsidi. Jika otomatis diatur melalui aplikasi, pembeli mau tidak mau harus patuh.
Lalu, Nicke juga memastikan bahwa seluruh kendaraan yang berhak wajib mendaftarkan nomor pelat kendaraannya di aplikasi MyPertamina jika ingin mendapatkan BBM subsidi.
"Sekarang dari nomor kendaraan sehingga nanti untuk yang berhak itu harus terdaftar di MyPertamina. Jadi kalo enggak ada itu otomatis tidak bisa," tegasnya.
Selain dari penentuan kriteria pembeli, Nicke menjelaskan pembatasan penjualan Pertalite dan Solar juga akan dibatasi dari kuota pembelian harian. MyPertamina nantinya akan mendeteksi kendaraan yang melebihi jumlah kuota.
"Kedua adalah pencurian, bisa dalam arti mencuri ada juga yang membeli berlebihan di SPBU, itu juga sekarang kita sedang set untuk yang kendaraan-kendaraan kita maksimalkan 200 liter (per hari)," tutur Nicke.
"Yang Nakalnya tuh mereka beli 150 liter, lalu beli lagi 150 liter, beli lagi 100 liter, jadi total dalam sehari itu bisa 2000 liter misalnya. Itu juga sama secara sistem akan menolong (diatur)," tambahnya.
Dia juga memastikan, sistem digitalisasi ini juga tidak hanya akan diterapkan di SPBU besar, namun juga di 321 lokasi BBM satu harga dan 4.500 Pertashop yang tersebar di desa-desa kecil di seluruh Indonesia.
"Pertashop juga akan kita pasang digitalisasinya untuk memastikan karena asupannya ini kadang terlambat, kita bisa pastikan untuk supply setiap desa ini bisa kita lakukan. jadi program ini untuk meningkatkan aksesibilitas energi," pungkasnya. (Sumber: Kumparan.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5850 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4603 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2569 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2212 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2197 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan