Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Buntut Penggunaan Nama Muhammad & Maria, Holywings Dipolisikan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sunan Kalijaga bertindak tegas atas masalah Holywings. Sebab, kelab malam tersebut diduga melakukan penistaan agama.
Holywings membuat promosi, di mana seseorang yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan minuman keras gratis. Inilah yang kemudian membuat Sunan Kalijaga murka dan beberapa lainnya langsung melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan tadi malam dengan adanya penistaan agama yang diduga dilakukan salah satu manajemen kafe yang cukup viral," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022).
Rekan Sunan Kalijaga, Feriyawansyah menerangkan, apa yang dilakukan Holywings bukan hanya menyakiti perasaan umat Islam, tapi juga agama Kristen.
"Ini sudah melukai umat Islam, Nasrani. Coba bayangkan, ini kita bicara konteks agama yang dihina," kata Feriyawansyah.
Ia menambahkan, "Nabi Muhammad dan Bunda Maria disamakan dengan botol minuman keras. Apa namanya bukan penghinaan?"
Bicara soal laporannya, Feriyawansyah mengatakan ia bersama kawan-kawan akan menjerat pihak Holywings dengan pasal dugaan penistaan agama.
"Pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156 A KUHP. Ini jelas sekali tentang penistaan agama, ancamannya itu lima tahun penjara," tegas Feriyawansyah.
Feriyawansyah bersama pengacara lainnya pun sudah mengetahui, pihak Holywings telah meminta maaf. Tapi itu bukan berati mereka akan mundur.
"Terlepas sudah minta maaf tidak akan menghapus pidananya. Meminta maaf hanya meringankan," pungkas Feriyawansyah.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun