Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawaslu Gianyar Harapkan Ada Kantor Tetap

Sabtu, 25 Juni 2022, 13:50 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/Ist/Bawaslu Gianyar Harapkan Ada Kantor Tetap

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menggelar rapat Barang Milik Negara (BMN) yang baik berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, Perwakilan  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Putu Astawa dan I Wayan Sugiarsa, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan dan Anggota I Wayan Gede Sutirta serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Budi Mahendra.

Rapat dilaksanakan Jumat (24/06) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar. Dalam membuka kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Gianyar, Hartawan menyampaikan harapannya untuk  kelembagaan Bawaslu ditingkat Kabupaten sudah bersifat permanen. “Maka diperlukan juga kantor kesekretariatan yang permanen,” ujar Hartawan.

Hal tersebut disampaikan mengingat kantor Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Gianyar  sekarang  yang masih bersifat sementara dalam bentuk pinjam pakai.

Hartawan menambahkan terkait dengan hal tersebut dimana akan berpengaruh dalam melayani masyarakat yang datang kekantor Bawaslu Kabupaten Gianyar, dengan status lembaga yang sudah permanen setidaknya memiliki kantor yang reprensetatif.

“Harapan kita kedepan dan upaya yang dilakukan agar mempunyai kantor yang tetap dan reprensitatif mengingat tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan,” jelas dia.


Tentu hal tersebut harus menjadi perhatian agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi kelembagaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hadir nantinya.

Lebih lanjut Korsek Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam kesempatannya menginformasikan bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar akan kembali bersurat kepada Bupati Gianyar untuk di ijinkan menempati Kantor yang sudah diinformasikan dari BPKAD Gianyar sehingga Bawaslu Kabupaten Gianyar dapat secepatnya melakukan perpindahan sesuai lokasi yang diberikan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami