Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Beli Minyak Goreng Curah Wajib PeduliLindungi Belum Diterapkan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Dagang Kabupaten Karangasem belum menerapkan syarat wajib aplikasi PeduliLindungi bagi pembeli minyak goreng curah di Karangasem.
Kadiskoperindag Karangasem, I Made Loka Santika dikonfirmasi, Senin (27/6/2022) ?menerangkan, pihaknya masih menunggu surat resmi terkait dengan kebijakan pengunaan aplikasi peduli lindungi saat membeli minyak curah.
"Belum ada surat resmi, selama belum ada instruksi berarti masih seperti biasa," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil pemantauan teranyar oleh Diskoperindag, di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Karangasem, harga minyak cor atau curah saat ini per liter nya Rp.17 ribu.
Untuk diketahui, pemerintah berencana mulai tanggal 27 Juni 2022 akan memulai sistem transisi dan sosialisasi sistem penjualan minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penggunaan aplikasi tersebut dilakukan agar proses pemantauan minyak curah dari produsen ke konsumen terpantau dengan baik serta tata kelola minyak curah bisa lebih akuntabel sekaligus menjadi alat pengawasan untuk memitigasi penyelewengan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun