Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Utang Triliunan, 2 Bandar Kripto Lenyap Ditelan Bumi
BERITABALI.COM, DUNIA.
Perusahaan investasi kripto Three Arrows Capital (3AC) tengah dalam proses likuidasi setelah gagal bayar Rp9,9 triliun. Dua pendirinya kini bak lenyap ditelan bumi.
Menurut dokumen pengadilan yang dikutip The Verge, petugas yang mengawal proses likuidasi 3AC menyatakan dua pendiri 3AC, Su Zhu dan Kyle Davies, tidak diketahui keberadaannya. Petugas juga melaporkan tidak ada kerja sama yang berarti dari keduanya.
3AC, yang berbasis di Singapura, mengajukan kondisi bangkrut berdasarkan "Chapter 15" di Amerika Serikat pada awal bulan ini. Langkah ini adalah upaya untuk melindungi aset milik perusahaan asing dari kreditur di AS.
Berita bangkrutnya 3AC muncul setelah perusahaan investasi tersebut menyatakan gagal bayar atas utang senilai Rp9,9 triliun dari broker kripto Voyager Digital. Voyager Digital juga telah menyatakan bangkrut. 3AC juga dilaporkan gagal untuk membayar utang US$ 270 juta ke bursa kripto Blockchain.com.
Russel Crumpler dan Chrisopher Farmer, dua direktur senior di Teneo, perusahaan yang ditugaskan mengawal proses likuidasi 3AC, menyatakan tidak bisa menghubungi Zhu dan Davies.
Mereka mengaku melakukan panggilan video melalui Zoom dengan "orang yang mengaku bernama 'Su Zhu' dan 'Kyle'", tetapi "kedua orang tersebut mematikan video dan selalu berada dalam mode mute" meski ada pertanyaan yang diajukan langsung kepada mereka.
Dalam panggilan Zoom, kedua pendiri 3AC berkomunikasi melalui wakil mereka, firma hukum yang berbasis di Singapura. Farmer juga mengaku telah berusaha menyambangi kantor 3AC di Singapura. Namun, pintu kantor 3AC terkunci dengan setumpuk surat belum dibuka di celah bawahnya.
Crumpler dan Farmer mengklaim ada risiko besar keduanya berusaha memindahkan dana milik perusahaan. "Risiko makin tinggi karena sebagian besar dari aset debitur terdiri dari dana tunai dan aset digital, seperti aset kripto dan NFT, yang sangat mudah dipindahkan," tulis mereka dalam dokumen pengadilan.(sumber:cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3045 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2081 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2044 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1822 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun