Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Syarat Terbaru Wajib Vaksin Booster Diterapkan Ketat di Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Aturan terbaru pelaku perjalanan dalam dan luar negeri wajib divaksin booster mulai 17 juli lalu sudah diberlakukan secara ketat di Pelabuhan Gilimanuk.
Pelaku perjalanan yang tiba di Bali diperiksa surat bukti vaksinasinya oleh petugas kantor kesehatan pelabuhan. Warga yang telah divaksin booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR atau antigen. Sementara pelaku perjalanan yang belum disuntik vaksin booster, langsung diarahkan ke pos vaksinasi.
Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran covid-19, yang belakangan ini kembali meningkat. Aturan baru perjalanan ini berlaku mulai 17 Juli 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1000 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli