Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Syarat Terbaru Wajib Vaksin Booster Diterapkan Ketat di Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Aturan terbaru pelaku perjalanan dalam dan luar negeri wajib divaksin booster mulai 17 juli lalu sudah diberlakukan secara ketat di Pelabuhan Gilimanuk.
Pelaku perjalanan yang tiba di Bali diperiksa surat bukti vaksinasinya oleh petugas kantor kesehatan pelabuhan. Warga yang telah divaksin booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR atau antigen. Sementara pelaku perjalanan yang belum disuntik vaksin booster, langsung diarahkan ke pos vaksinasi.
Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran covid-19, yang belakangan ini kembali meningkat. Aturan baru perjalanan ini berlaku mulai 17 Juli 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5458 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3470 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2301 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1099 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan