Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
40 Persen APBD Didorong untuk Belanja Produk Dalam Negeri
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah Daerah (Pemda) didorong untuk mengalokasikan 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penggunaan produk dalam negeri (PDN).
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, alokasi 40 persen untuk belanja PDN sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Guna merealisasikannya Pemda dapat menggunakan produk yang berasal dari daerah setempat atau daerah lainnya.
"Karena LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sudah menyiapkan platform dua, yang pertama adalah e-Katalog, di mana produk-produk UMKM agar didorong oleh para kepala daerah baik Bapak Gubernur, para Bupati dan Wali Kota terutama oleh Dinas Koperasi dan UMKM, dorong mereka untuk mendaftar ke LKPP supaya produknya masuk dalam e-Katalog," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.
Dengan demikian, produk tersebut dapat diketahui oleh calon pembeli lengkap dengan keterangan harganya, dan tidak memerlukan tender serta lelang.
Platform kedua yakni Toko Daring. Terobosan tersebut mirip dengan e-commerce yang dimiliki pihak swasta. Hanya saja, pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah melalui LKPP.
"Nah produk-produk UMKM baik yang di Kalsel maupun yang di luar Kalsel di seluruh Indonesia ini ditayangkan semua di dalam Toko Daring ini, platform ini, dan Pemda boleh membeli barang-barang tersebut langsung," tambahnya.
Melalui upaya tersebut diharapkan geliat perekonomian di sektor UMKM dapat terpacu, dan ekosistem produk dalam negeri juga lebih hidup. Terlebih, Indonesia memiliki penduduk yang banyak, sehingga diyakini dapat mendorong perputaran perekonomian menjadi lebih baik.
Tito menuturkan, Gernas BBI digaungkan dalam bentuk kampanye, sehingga orang yang membeli cenderung bersifat sukarela (volunteer). Karena itu, kata dia, perlu adanya kebijakan afirmatif agar Gernas BBI dapat lebih menggerakkan perekonomian di sektor lokal.
Karena alasan itulah, pihaknya bersama LKPP mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mewajibkan Pemda mengalokasikan 40 persen anggaran PBJ untuk PDN. (sumber: Suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5494 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2310 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1119 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan