Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pakai Narkoba, Manajer BCL Terancam 5 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polres Metro Jakarta Barat resmi menjadikan manajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy sebagai tersangka usai kedapatan memakai obat terlarang.
Dalam giat rilis penangkapan, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap rentetan pasal yang disangkakan terhadap Doddy manajer Bunga Citra Lestari.
"Atas perbuatan ini, karena yang digunakan termasuk golongan empat psikotropika, itu diatur dalam undang-undang dan tidak diperbolehkan, mereka kami sangkakan dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 55 ayat (1) KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (8/8/2022).
Endra Zulpan juga menyampaikan soal ancaman hukuman yang bisa menjerat Doddy manajer Bunga Citra Lestari atas perbuatannya menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
"Ancaman paling lama pidana penjara lima tahun atau denda Rp100 juta," kata Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Mohammad Ikhsan Doddyansyah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 3 Agustus 2022. Lelaki yang biasa dipanggil Doddy diamankan di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan beserta barang bukti tujuh butir alprazolam.
Atas kepemilikan psikotropika jenis alprazolam, Doddy ditetapkan sebagai tersangka. Sebab hasil tes urine Doddy dinyatakan positif benzodiazepin. Doddy mengaku mengkonsumsi alprazolam untuk menunjang aktivitas di balik padatnya jadwal kerja sebagai manajer artis.
"Ini digunakan untuk mendukung aktkvitas sehari-hari sebagai manajer artis yamg membutuhkan banyak waktu dan stamina kuat," imbuh Zulpan.
Selain Doddy, polisi juga mengamankan pelaku lain berinisial RAR alias Ronald yang merupakan teman dekat manajer Bunga Citra Lestari tersebut.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 584 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 455 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan