Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 19 September 2026
Dua Operator SPBU Tukad Yeh Aya Dipecat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua operator SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar, diberhentikan PT Pertamina Patra Niaga setelah terbukti memberikan pelayanan pengisian BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sanksi tersebut diberikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan pelayanan pengisian BBM yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU tersebut.
Berdasarkan hasil penanganan Pertamina, pelanggaran yang dilakukan operator antara lain dugaan menutupi display dispenser dan tidak memberikan volume BBM sesuai dengan nominal pembelian konsumen.
Baca juga:
Pertamina Sanksi 237 SPBU, 105 Ada di Bali
Selain memberhentikan dua operator, Pertamina juga memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBU. Pembinaan turut diberikan kepada manajer dan pengawas untuk memastikan perbaikan operasional serta peningkatan kualitas pelayanan.
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmennya menghadirkan layanan penyaluran BBM yang aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penyaluran BBM bersubsidi, Pertamina memastikan proses dilakukan secara tepat sasaran, transparan, sesuai takaran, serta mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan untuk melindungi hak dan kepentingan konsumen.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan konsumen.
"Pertamina tidak menoleransi tindakan yang merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku. Terhadap operator yang terbukti melakukan pelanggaran, telah diberikan sanksi berupa pemberhentian. Kami juga memberikan pembinaan kepada pengelola SPBU agar memastikan seluruh petugas menjalankan SOP secara konsisten, transparan, dan mengutamakan kepuasan serta keselamatan konsumen. Kami mengimbau seluruh lembaga penyalur untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM. Laporan dapat disampaikan melalui Contact Pertamina 135.
Pertamina menyebut sinergi masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan Pertamina diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat dan sektor yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: Pertamina
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7190 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5618 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3522 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2378 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan