Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Operator SPBU Tukad Yeh Aya Dipecat

Sabtu, 19 September 2026, 17:03 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Pertamina/Dua Operator SPBU Tukad Yeh Aya Dipecat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua operator SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar, diberhentikan PT Pertamina Patra Niaga setelah terbukti memberikan pelayanan pengisian BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sanksi tersebut diberikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan pelayanan pengisian BBM yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU tersebut.

Berdasarkan hasil penanganan Pertamina, pelanggaran yang dilakukan operator antara lain dugaan menutupi display dispenser dan tidak memberikan volume BBM sesuai dengan nominal pembelian konsumen.

Selain memberhentikan dua operator, Pertamina juga memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBU. Pembinaan turut diberikan kepada manajer dan pengawas untuk memastikan perbaikan operasional serta peningkatan kualitas pelayanan.

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmennya menghadirkan layanan penyaluran BBM yang aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penyaluran BBM bersubsidi, Pertamina memastikan proses dilakukan secara tepat sasaran, transparan, sesuai takaran, serta mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan untuk melindungi hak dan kepentingan konsumen.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan konsumen.

"Pertamina tidak menoleransi tindakan yang merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku. Terhadap operator yang terbukti melakukan pelanggaran, telah diberikan sanksi berupa pemberhentian. Kami juga memberikan pembinaan kepada pengelola SPBU agar memastikan seluruh petugas menjalankan SOP secara konsisten, transparan, dan mengutamakan kepuasan serta keselamatan konsumen. Kami mengimbau seluruh lembaga penyalur untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."

Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM. Laporan dapat disampaikan melalui Contact Pertamina 135.

Pertamina menyebut sinergi masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan Pertamina diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat dan sektor yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Pertamina



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami