Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
86 Peternak Terdampak PMK di Bali Terima Kompensasi Rp2,73 M
BERITABALI.COM, BADUNG.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian, Nasrullah mengatakan Provinsi Bali, merupakan provinsi pertama yang telah menerima bantuan dalam keadaan darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk 273 ekor ternak sapi yang terdampak.
Total bantuan yang disalurkan sebanyak Rp.2,73 Miliar kepada 86 orang penerima bantuan untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng.
Hal ini disampaikannya pada acara Launching Pemberian Banper terhadap Peternak terdampak PMK yang dikenakan tindakan pemotongan bersyarat di Kabupaten Badung, Rabu (24/08).
“Pemberian bantuan langsung disalurkan melalui rekening Bank penerima bantuan. Pemotongan bersyarat ini diharapkan dapat menekan penyebaran kasus PMK lebih besar, jika dibandingkan dengan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat sejak awal merebaknya kasus,” ujarnya.
Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK diberikan kepada orang perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan yaitu ternak yang mati atau tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat.
Adapun pembayaran bantuan dibatasi paling banyak 5 ekor per kepemilikan dengan besaran bantuan untuk sapi sebesar Rp.10 juta per ekor, Kambing dan Domba sebesar Rp.1,5 juta per ekor, dan babi sebesar Rp. 2 juta per ekor.
"Ini merupakan bukti dari komitmen Pemerintah untuk memberikan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat, terutama untuk pencegahan dan pengendalian wabah PMK, serta untuk meringankan beban para peternak," sebutnya.
Melalui pemberian bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi sektor peternakan, khususnya bagi para peternak.
“Kita upayakan untuk mempercepat realiasasi pemberian bantuan yang ditarget sebanyak 15.000 ekor dengan terus berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan Hewan di Provinsi dan Kabupaten/Kota terdampak PMK,” paparnya.
Ia mengakatakan, saat ini Pemerintah terus mendorong peternak dengan hewan terinfeksi agar dilakukan pemotongan bersyarat, sehingga impian Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Bebas PMK dapat segera tercapai.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya peternak agar Bali ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK menuju zero reported case", tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8186 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5685 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3552 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2403 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan