Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 8 Agustus 2026
Diduga Poroti eks Pengacara Bharada E, Angel L bisa Dipenjara
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Selatan. Total kerugian yang dialami cukup fantastis.
"Saya kena tipu, kisarannya Rp5 atau Rp7 miliar, saya lupa," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Lelaki yang pernah jadi pengacara Bharada E ini kemudian menjelaskan dugaan penipuan yang dilakukan Angel Lelga terjadi pada Juni 2022.
"Dari bulan Juni 2022 sampai Juli 2022," kata Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa, Angel Lelga berjanji mengorbitkan dirinya sebagai artis. Syaratnya dengan pemberian barang-barang mewah. Syarat sudah dipenuhi, janji Angel tak pernah diwujudkan.
"Hasil tipuannya berupa tas Hermes Himalaya Rp3 Miliar, jas Hermes hitam, koper dan tas Louis Vuitton," kata Deolipa.
Selain barang-barang fesyen, Deolipa Yumara juga membelikan produk elektronik mewah bagi Angel Lelga.
"Ada satu kamera Leica senilai Rp3 juta, laptop dan perangkatnya senilai puluhan juta," ucap Deolipa Yumara.
Atas dugaan penipuan dan penggelapan yang Angel Lelga lakukan, Deolipa Yumara memastikan sang artis bakal ia buat mendekam di penjara.
"Sekitar 6 tahun lah," ujar Deolipa Yumara.
Sebagaimana diberitakan, Deolipa Yumara melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Angel Lelga pada 23 Agustus 2022. Dalam laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dikenakan Pasal 378 jo 37 KUHP.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4327 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1461 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 956 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 889 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 785 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun