Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Persoalan Izin Galian C, Satpol PP Tidak Bisa Berbuat Banyak
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Karangasem sepertinya tak bisa berbuat banyak untuk mengatasi persoalan galian C ilegal di Gumi Lahar.
Penyebabnya, saat ini dikatakan bahwa kewenangan terkait perijinan galian c sepenuhnya berada di Provinsi sehingga secara otomatis penindakan ataupun penertibannya menjadi ranah provinsi.
"Saat ini galian C menjadi kewenangan Provinsi, Kewenangan perizinan kabupaten tidak ada, hal ini sudah jelas diatur dalam Perpres 55 tahun 2022," terang Kepala DPMPTSP Karangasem, I Ketut Merta Dina dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Tak sampai di sana, saat ditanya jumlah Galian C tak berizin di Karangasem, pihaknya mengaku hingga saat ini tidak memegang data yang valid terkait jumlah galian C yang belum berizin lantaran sudah menjadi kewenangan Provinsi.
"Paling langkah kita hanya bisa menyurati Provinsi agar mempercepat proses perizinannya," imbuh Merta Dina.
Hal Senada juga diutarakan oleh Kasat Pol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, saat ini pihaknya pun tidak mengantongi data - data tentang berapa jumlah galian C yang belum berizin di Karangasem. Selama ini ia juga mengakui cukup kesulitan mencari dan hanya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Di samping itu, Satpol PP Karangasem juga tidak bisa melakukan penindakan secara mandiri karena merupakan ranah Provinsi sehingga harus melapor dahulu ke Provinsi jika nantinya turun, pihaknya hanya mendampingi saja.
"Ya tidak bisa mandiri, lapor ke Propinsi dan mereka turun, kita dampingi," kata Arta Sedana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8326 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5756 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3600 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2433 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar