Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Direksi Mangkir Dipanggil
BERITABALI.COM, BADUNG.
Memasuki bulan ke-4, penyelidikan kasus reklamasi di Pantai Melasti yang dilaporkan Pemkab Badung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali masih gelap gulita.
Bahkan pemeriksaan terhadap Direksi atau Komisaris PT. Tebing Mas Estate yang sudah dijadwalkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali batal dilaksanakan.
Pasalnya, Direksi atau Komisaris perusahaan tidak datang memenuhi panggilan alias mangkir diperiksa. Mangkirnya pemeriksaan Direksi ini dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Surawan yang dikonfirmasi awak media, pada Selasa 27 September 2022.
"Panggilan pertama para pihak tidak hadir," ujarnya.
Dijelaskanya panggilan ini merupakan yang pertama sebagai langkah klarifikasi. Dengan mangkirnya panggilan pertama ini pihaknya menjadwalkan panggilan berikutnya.
Perwira melati tiga di pundak ini mengatakan absenya Direksi perusahaan yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur itu karena alasan kesehatan.
"Alasan kesehatan karena sudah usia," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Badung diwakili Satpol PP mendatangi SPKT Polda Bali pada Selasa 28 Juni 2022 guna melaporkan objek lahan reklamasi seluas 2,6 hektar di Pantai Melasti.
Posisi tanah reklamasi ini disebut di sebelah timur anjungan Pantai Melasti yang memiliki bentuk seperti cincin. Adapun subjek hukum yang dilaporkan adalah kelompok nelayan dan perusahaan yang terlibat perjanjian untuk melaksanakan reklamasi.
Lahan reklamasi disinyalir akan digunakan sebagai pangkalan kapal, penangkaran ikan dan beach club. Ini dilakukan tanpa melalui perizinan dari pemerintah kabupaten Badung, sehingga dilaporkan.
Laporan tersebut terkait atas dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dalam perjanjian antara kelompok nelayan dengan PT Tebing Mas Estate sesuai Pasal 266 KUHP.
Sebelumnya, pihak Polda Bali dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta pun telah melaksanakan peninjauan lahan reklamasi pada Jumat 1 Juli 2022. Di lokasi, Pemkab Badung dan Polisi langsung memasang garis police line agar memudahkan melakukan penyelidikan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2141 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1985 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1473 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1355 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli