Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 7 Juli 2026
PN Denpasar Kini Terkesan Seperti Sidang Tertutup, Ada Apa?
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kondisi ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, saat ini terkesan makin ketat. Padahal sejumlah kasus tindak pidana yang diadili umumnya masih digelar secara online.
Jika kita memasuki area gedung pengadilan yang beralamat di Jalan PB Soedirman, sudah dihadapkan pada situasi pagar pembatas. Beberapa akses masuk dipagari plang besi warna putih dan tidak mudah untuk masuk ke ruang sidang.
Untuk beberapa akses yang dilarang masuk, kecuali hakim dan karyawan PN Denpasar. Tidak hanya itu, dua gedung yaitu Ruang Candra dan Cakra bahkan dipasang Gorden. Terkesan seperti sidang tertutup, padahal sidang masih digelar secara daring.
Tak ayal, hal ini sempat jadi celetukan sejumlah pengunjung sidang, tak terkecuali para wartawan. Ada yang mengatakan gedung seperti penginapan, terpasang gorden. Ada juga yang mencibir agar menutupi beberapa kasus "licin".
Jubir PN Denpasar, Gede Putra Astawa menanggapi bahwa adanya pagar keliling di area ruang sidang, lantaran gedung di PN Denpasar sebelumnya masih menggunakan prototipe lama.
"Gedung kita ini sebelumnya belum menggunakan prototipe baru. Untuk sistem sterilisasi perlunya dibuatkan bagian ruangan yang steril dan area publik. Untuk itulah dibuatkan sistem pemagaran," katanya.
Lanjut Astawa, jika membangun gedung baru tentu akan sulit dalam penganggaran, sehingga disiasati dengan membangun pagar pemisah atau bentuk sterilisasi.
"Pembagian ruang publik dan area steril tersebut menjadi salah satu bagian penilaian WBK atau Wilayah Bebas Korupsi. Dan juga merupakan arahan dari Kemnkumham dan Bawas," kata Astawa.
Mengenai pemasangan gorden, hal itu kata dia lebih pada estetika dan bukan untuk menutupi sidang. "Yang terpasang bukan gorden namun pitras. Bertujuan untuk mengurangi pantulan cahaya dari spion mobil saat siang hari yang mengganggu pandangan hakim saat memimpin sidang," ujarnya.
Dirinya membenarkan bahwa pemasangan pitras saat ini masih di ruang sidang Gedung Candra dan Cakra. Karena dua gedung tersebut dekat dengan area parkir kendaraan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3597 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1160 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1017 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 568 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 556 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun