Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Bule Jualan Burger di Kuta Ditangkap, Masih Tahanan Luar Wajib Lapor
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Viral di media seorang bule berkebangsaan Inggris, bernama Tyler Delorean yang diketahui berjualan burger di Kuta keliling setiap malam.
Ternyata bule tersebut masih dalam proses hukum yang kasusnya akan masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Pria yang ditangkap pihak Polresta Denpasar terkait kasus demo di Ground Zero yang menyinggung keluarga korban Bom Bali dari Australia, menjadi viral setelah sejumlah warga mengunggah di media sosial karena berjualan burger keliling setiap malam di Kuta.
Bule ini berjualan keliling Burger dengan gerobak motor. Nama burger pada grobak tertulis DMC. Untuk ketertiban, bule ini diamankan petugas Imigrasi. Dari sinilah akhirnya jadi viral, karena warga seakan mencibir petugas Imigrasi.
Kepala Imigrasi Denpasar, Putu Suhendra menegaskan bahwa memang benar anggotanya mengamankan seorang WNA asal Inggris yang berjualan Burger keliling.
"Dalam melakukan tindakan, petugas di lapangan wajib melakukan penyelidikan terkait adanya laporan warga. Kalau tidak salah diamankan dua hari lalu, Rabu (07/12) lalu dan langsung dilakukan penyidikan," ungkap Suhendra via telpon.
Dirinya juga mempertegas bahwa setelah bule tersebut diperiksa ternyata masih dalam status penyidikan di Polresta Denpasar.
"Informasinya dia (Tyler Delorean) diamankan Polisi dari Polresta terkait kasus Demo yang menyinggung keluarga korban Bom Bali. Demi saat hari Bom Bali," ungkapnya.
Karena masih dalam proses hukum, pihaknya tidak bisa langsung mendeportasi, tetapi mengembalikan untuk tetap menjalani proses hukum dan mentaati proses hukum di Indonesia.
"Seperti apa yang ditulis di medsos, tidak benar kita langsung mendeportasi. Kita suruh untuk menyelesaikan proses hukumnya. Saya tidak tahu apakah sudah masuk kejaksaan atau masih di Polresta. Informasi yang saya dapat, proses hukumnya masih berjalan dan dia (bule,Red) sementara ini dikenakan tahanan luar dan wajib lapor," ungkapnya.
Secara terpisah, pihak Kejaksaan Negeri Denpasar dalam hal ini selaku Kasi Intel, Putu Eka saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, dirinya mangaku belum ada masuk pelimpahan dari Polresta Denpasar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4550 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2356 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2010 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1614 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1058 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun