Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Selandia Baru Resmi Larang Warga Kelahiran 2009 Beli Rokok Selamanya
beritabali.com/cnnindonesia.com/Selandia Baru Resmi Larang Warga Kelahiran 2009 Beli Rokok Selamanya
BERITABALI.COM, DUNIA.
Parlemen Selandia Baru mengesahkan undang-undang baru yang melarang penjualan rokok kepada warga kelahiran 2009 hingga seterusnya pada Selasa (13/12).
UU ini ditetapkan menyusul rencana pemerintah menjadikan Selandia Baru negara "bebas rokok" mulai 2025 mendatang. Dengan aturan ini, Selandia Baru melarang siapa pun menjual tembakau kepada warga yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009 dan seterusnya. Dikutip Reuters, hukum baru ini akan tetap berlaku seumur hidup seseorang.
Setiap pihak yang kedapatan melanggar dapat dihukum dengan denda hingga 150 ribu dolar Selandia Baru atau sekitar Rp1,5 miliar. Dengan UU baru ini, Selandia Baru juga akan memangkas jumlah penjual rokok dan tembakau yang berizin dari saat ini berjumlah 6.000 menjadi 600 hingga akhir 2023.
"Ribuan orang akan hidup lebih lama, hidup lebih sehat, dan sistem kesehatan negara dapat menyimpan uang senilai hingga US$5 miliar karena tidak perlu mengobati warga yang mengidap penyakit akibat rokok, seperti berbagai jenis kanker, serangan jantung, stroke, hingga amputasi," demikian pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru, Ayesha Verrall, Rabu (14/12).
Tingkat konsumsi rokok di Selandia Baru memang menjadi salah satu yang terendah di dunia. Persentase rokok di negara itu turun dari 9,4 persen jadi 8 persen dalam kurun 12 bulan, menurut Verrall.
Verrall mengatakan beleid ini bakal membantu memperkecil kesenjangan harapan hidup antara warga Maori, penduduk asli Selandia Baru, dan non-Maori. Aturan itu juga bakal mengurangi jumlah nikotin yang diperbolehkan terkandung dalam produk tembakau, dengan maksud membuat produk tersebut tak begitu menyebabkan kecanduan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Selandia Baru, tingkat rokok negara itu kali ini merupakan yang terendah sejak pencatatan dilakukan. Sebanyak 56 ribu perokok memutuskan untuk berhenti mengisap nikotin dalam satu tahun terakhir.
Kendati demikian, vape atau rokok elektrik, yang penggunaannya tidak termasuk dalam beleid, masih tetap populer di kalangan remaja. Data pemerintah menunjukkan 8,3 persen orang dewasa kini mengisap rokok elektrik tiap hari. Dikutip CNN, jumlah ini meningkat dari 6,2 persen setahun belakangan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4504 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2316 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1953 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1033 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun