Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Residivis Mencuri Pagar Kuburan karena Kecanduan Judi Slot
BERITABALI.COM, NTB.
HP (38 tahun) pria warga Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya atas kasus pencurian pagar besi kuburan tempat permakaman umum, Rabu (22/12).
Pria residivis untuk empat kasus pencurian dan juga pecandu narkoba jenis sabu ini nekat mencuri pagar besi kuburan karena kecanduan judi Slot Online.
"Pelaku ini nekat mencuri pagar besi karena kecanduan judi Slot," ungkap Kapolsek Sandubaya, Kompol Nasrullah, Jumat (23/12)
Dijelaskan Nasrullah bahwa pelaku menjalankan aksinya pada malam hari, dan mencari kesempatan saat kondisi sepi. Pelaku melakukan pencurian pagar perkuburan dengan cara menendang dan memukul sehingga pagar besi terlepas dari beton pengikat.
Setelah terlepas, pelaku bawa kabur dengan sepeda motor ke tempat penjualan rongsokan.
"Dari hasil jualan itu pelaku dapat keuntungan Rp150.000 rupiah," kata Nasrullah.
Atas perbuatan pelaku, warga mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.
HP yang sudah dua kali masuk penjara, kini diancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 4982 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3420 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2148 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 864 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan