Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Modus Ajak Nginap di Hotel, Pria Bawa Kabur Motor dan Uang Kekasihnya

Sabtu, 24 Desember 2022, 11:13 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Modus Ajak Nginap di Hotel, Pria Bawa Kabur Motor dan Uang Kekasihnya.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Diduga mencuri motor dan uang milik kekasihnya, SRS (34 tahun) warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya Mataram. 

Dengan modus mengajak kekasihnya MA (43) menginap di sebuah hotel, pelaku meminjam motor korban dengan alasan pergi membeli makanan. 

Kapolsek Sandubaya, Kompol Nasrullah mengatakan, SRS disangkakan dalam kasus dugaan pencurian dan penggelapan. Pelaku juga menggadaikan motor milik korban. 

Awalnya pelaku mengajak korban jalan-jalan seputaran Cakranegara sekitar jam 21.00 Wita. Kemudian mengajak korban mampir ke hotel dan terduga memesan kamar nomor 14.  

"Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengajak kekasihnya yang warga Desa Pemenang, Lombok Utara ini menginap di sebuah hotel pada 5 November 2022 lalu," ungkap Kompol Nasrullah, Jumat (23/12). 

Beberapa saat di hotel, pelaku meminjam motor korban dengan alasan pergi membeli makanan. Namun, pelaku tak kunjung kembali. Karena lama menunggu, korban memeriksa uang di tasnya. Ternyata uang tersebut juga raib.

"Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan beli nasi, saat korban sedang mandi, pelaku juga mengambil uang sejumlah Rp2.150.000, di dalam tas korban," kata Nasrullah.

Menurut Nasrullah, pelakunya dan korban menjalin hubungan. Padahal, korban masih berstatus istri orang. Dan suami korban berada di Lombok Utara.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di sebuah rumah kos di Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Mataram.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 362 KUHP dan atau 373 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami