Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Kasus Perceraian di Denpasar Makin Meningkat, Dominasi Perkara Gugatan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dari rekapan data kasus yang terselesaikan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, di tahun 2022 kasus perceraian masih mendominasi perkara gugatan paling tertinggi.
Dari data yang disampaikan PN Denpasar, Senin (2/1/2023) untuk perkara gugatan perceraian di tahun 2022, makin meningkat jika dibandingkan kasus perceraian tahun sebelumnya.
"Perkara Gugatan Perceraian di tahun 2022 ada 968 kasus yang terlesaikan. Sedangkan di tahun 2021, sebanyak 893 perkara," terang Gede Astawa, Humas PN Denpasar.
Kenaikan jumlah kasus perkara perceraian yang masuk, ditegaskannya masih menempatkan kasus pasutri di posisi teratas dalam gugatan. Sedangkan untuk penanganan perkara pidana, kasus narkotika masih mendominasi yang diselesaikan PN Denpasar.
Setidaknya ada 1.193 perkara narkotika yang sudah diputus hakim selama tahun 2022, dimana masih menyisakan lagi 199 perkara (jalani sidang). Termasuk juga masih tinggi untuk perkara tindak pidana korupsi.
"Untuk kasus korupsi, dari 37 perkara yang masuk baru terselesaikan atau sudah diputus sebanyak 35 perkara," lanjut Astawa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4513 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2329 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1977 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1600 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun