Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Perceraian di Denpasar Makin Meningkat, Dominasi Perkara Gugatan

Senin, 2 Januari 2023, 17:24 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Kasus Perceraian di Denpasar Makin Meningkat, Dominasi Perkara Gugatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dari rekapan data kasus yang terselesaikan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, di tahun 2022 kasus perceraian masih mendominasi perkara gugatan paling tertinggi. 

Dari data yang disampaikan PN Denpasar, Senin (2/1/2023) untuk perkara gugatan perceraian di tahun 2022, makin meningkat jika dibandingkan kasus perceraian tahun sebelumnya. 

"Perkara Gugatan Perceraian di tahun 2022 ada 968 kasus yang terlesaikan. Sedangkan di tahun 2021, sebanyak 893 perkara," terang Gede Astawa, Humas PN Denpasar. 

Kenaikan jumlah kasus perkara perceraian yang masuk, ditegaskannya masih menempatkan kasus pasutri di posisi teratas dalam gugatan. Sedangkan untuk penanganan perkara pidana, kasus narkotika masih mendominasi yang diselesaikan PN Denpasar. 

Setidaknya ada 1.193 perkara narkotika yang sudah diputus hakim selama tahun 2022, dimana masih menyisakan lagi 199 perkara (jalani sidang). Termasuk juga masih tinggi untuk perkara tindak pidana korupsi. 

"Untuk kasus korupsi, dari 37 perkara yang masuk baru terselesaikan atau sudah diputus sebanyak 35 perkara," lanjut Astawa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami