Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Terdesak Butuh Uang, Mantan Cewek Kafe di Denpasar Curi Perhiasan Rekannya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari, Efa (19) nekat mencuri perhiasan emas milik temannya yang sedang bekerja.
Perempuan asal Bondowoso, Jawa Timur itu ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur.
Menurut Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, tersangka Efa merupakan mantan cewek cafe remang-remang. Ia beraksi di rumah kos milik temannya, di Jalan Sedap Malam Gang Ibu Alam Kebon Kori Kelod, Kesiman, Denpasar Timur, pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 wita.
"Pencurian itu dilakukan tersangka saat sedang hamil 6 bulan," ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Selasa 31 Januari 2023.
Dijelaskannya, kasus pencurian ini dilaporkan oleh temannya, Widyawati. Pencurian itu sudah direncanakan tersangka Efa karena sedang butuh uang.
"Tersangka mencuri untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Sebelum melakukan pencurian, tersangka Efa mendatangi kamar kos korban dengan menumpang ojek online. Diketahui, kamar kos itu sebagian besar dihuni oleh karyawan cafe. Selain itu, tersangka juga sudah pernah datang ke kamar kos tersebut.
"Tersangka mengetahui jika malam hari penghuni kos semuanya bekerja termasuk temannya Widyawati," terang Kompol Sudiarta.
Setiba di kamar kos tersebut, tersangka Efa membuka pintu namun terkunci. Ia lantas memanggil tukang kunci dan berpura-pura sebagai penghuni kos. Setelah pintu terbuka, tersangka masuk ke dalam kamar korban dan mengambil berbagai perhiasan.
Berupa dua anting emas dan tiga cincin emas. "Tersangka mengambil perhiasan emas milik korban dan langsung pulang ke rumah kosnya di Dalung," bebernya.
Perhiasan emas curian itu dijual ke lokasi penjualan emas di pinggir jalan Sulawesi, Denpasar, seharga Rp3 juta. Sepulang kerja, Widyawati kaget kamarnya dibobol maling dan sejumlah perhiasan raib.
Kasus pencurian ini dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Timur. "Dari hasil penyelidikan kami mengidentifikasi pelaku adalah teman korban," tegas Kompol Sudiarta.
Penangkapan terhadap tersangka Efa berlangsung, pada Minggu 28 Januari 2023. Dia ditangkap di rumah kosnya di Dalung beserta barang bukti perhiasan emas.
Dari hasil interogasi, tersangka Efa mengaku sudah berhenti bekerja di cafe remang-remang di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Ia kemudian menikah dan hamil.
Pencurian itu dilakukannya karena terdesak ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Tersangka sudah kami tahan berikut barang bukti hasil curian," ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2323 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun