Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Pasutri Rusia Ditangkap Usai 'Ngerumpi' Soal Perang Ukraina di Resto
beritabali.com/cnnindonesia.com/Pasutri Rusia Ditangkap Usai 'Ngerumpi' Soal Perang Ukraina di Resto
BERITABALI.COM, DUNIA.
Aparat berwenang Rusia menangkap sepasang suami istri di Kota Krasnodar gara-gara kepergok menjelek-jelekan invasi Moskow ke Ukraina saat makan di sebuah restoran, pada Minggu (29/1).
Kelompok pemantau independen Rusia OVD-Info mengatakan kepada CNN bahwa sang suami bernama Aleksey Ovchinnikov dijatuhi hukuman 15 hari penjara atas tuduhan hooliganisme atau perilaku meresahkan/membuat kegaduhan.
Sementara istrinya, Olesya Ovchinnikova, didenda 1.000 rubel atau setara Rp214 ribu gegara obrolan anti-perang mereka. Tak cuma itu, Olesya Ovchinnikova juga dituding mendiskreditkan tentara Rusia, menurut laporan media lokal 93.RU, mengutip pengacaranya.
Restoran tempat pasangan tersebut bercengkerama, Na Dravoh, sejauh ini tidak mau berkomentar. Dikutip CNN, tindakan keras terhadap sentimen anti-perang di Rusia memang kerap terjadi sejak negara itu menginvasi Ukraina Februari 2022 lalu.
Berdasarkan laporan OVD-Info, setidaknya ada 61 kasus kriminalisasi pandangan anti-perang di Rusia. Dari jumlah tersebut, 26 kasus di antaranya berlanjut ke pengadilan.
Kasus serupa juga pernah terjadi sebelum ini. Pada Oktober 2022, Olesya Krivtsova, didakwa atas unggahan di media sosial yang menurut pihak berwenang mendiskreditkan prajurit Rusia dan membenarkan terorisme. Dia mengunggah Instagram Story mengenai ledakan di jembatan Crimea sekaligus mengkritik Rusia karena menginvasi Ukraina, menurut pejabat Rusia.
Sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022 lalu, Presiden Vladimir Putin memang mengesahkan undang-undang baru yang ditujukan menyensor dan membungkam setiap perbedaan pendapat soal operasi militernya ke negara eks Uni Soviet itu.
Dalam UU itu, pemerintah bisa menghukum setiap tindakan yang dianggap menghina tentara dan operasi militer Rusia di Ukraina.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6018 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2349 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2243 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan