Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Masyarakat Jangan Klik File dari Pesan yang Dikirim Atas Nama DJP, Itu Penipuan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Masyarakat kini harus waspada jika mendapat pesan berisikan file APK dengan atas nama Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. Pasalnya, pesan itu merupakan modus penipuan untuk mencuri data nasabah yang digunakan untuk menguras dana rekening.
DJP pun membantah mengirimkan pesan tersebut, Biasanya, pesan itu dikirimkan lewat aplikasi WhatsApp dan telegram.
"Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan informasi atau bukti apapun dalam bentuk file APK," tulis pengumuman yang ditandatangani Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, dikutip Jumat (17/2/2023).
Neilmaldrin melanjutkan, informasi yang disampaikan DJP ke masyarakat hanya melalui media email dengan alamat yang terdaftar @pajak.go.id.
"Layanan resmi call center DJP hanya melalui Kring Pajak 1500200," ucapnya.
Selain itu, jika menerima telepon dari pihak yang mengatasnamakan DJP selain dari nomor di atas, wajib pajak bisa langsung melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak atau kantor pajak terdaftar.
Untuk diketahui, file dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi ponsel Android yang bisa diperalat untuk mendistribusikan dan memasang software. File bisa menjadi peralihan penipu untuk mencuri data korban.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4444 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2173 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1559 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1009 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 944 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun