Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
Kirim Surat, Ferry Irawan Minta Barangnya Diambil dari Rumah Venna
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sidang lanjutan perceraian dengan agenda mediasi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2). Usai sidang, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum perceraian Ferry mengungkapkan kliennya mengirim sepucuk surat.
Surat tersebut ditulis dari balik tahanan Rutan Mapolda Jatim tertanggal 9 Februari 2023. Dalam surat itu, Ferry Irawan meminta Sunan Kalijaga untuk mengambilkan sejumlah barang pribadinya dari rumah Venna Melinda.
"Kepada yang terhormat Bro Sunan," tulis Ferry Irawan membuka suratnya yang dibacakan Sunan Kalijaga.
"Minta tolong diambilkan semua barang-barang pribadi, seperti baju-baju, dokumen akta lahir, paspor, dan barang-barang pribadi lainnya di laci kanan sebelah kanan tempat tidur," lanjut Sunan Kalijaga membaca surat permintaan.
"Obat-obatan dan seluruh isi lacinya, dan box handphone. Terima kasih banyak untuk kebaikan dan support-nya," tutup surat dari Ferry Irawan.
Dalam kesempatan yang sama, Venna Melinda menyambut baik permintaan Ferry Irawan. Ia akan memenuhi permintaan Ferry untuk mengembalikan semua barang kepada pihak suaminya itu.
"Untuk itikad pengembalian barang yang diminta oleh Ferry supaya tidak ada perihal lain yang mengganggu kasus KDRT," kata Venna Melinda.
Baca juga:
Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda
Venna Melinda hadir dalam sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2), dengan agenda melanjutkan mediasi.
Ferry Irawan tidak hadir dalam agenda persidangan kali ini karena masih ditahan pihak kepolisian Jawa Timur atas kasus dugaan tindak KDRT terhadap Venna Melinda di Kediri, 8 Januari 2023.
Ferry Irawan sebelumnya mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry pun disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan oleh Venna.
Pada saat yang bersamaan, Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.
Majelis hakim kemudian memutuskan bakal menyatukan gugatan talak cerai Ferry Irawan dan gugatan cerai Venna Melinda menjadi satu perkara. Keputusan itu dibuat karena mengandung perkara dan objek yang sama, yakni perceraian Ferry-Venna.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1588 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1199 Kali
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1077 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1047 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah